SatPol PP Bondowoso Bersama Bea Cukai Jember Lakukan Opgab Kurangi Maraknya Peredaran Rokok Ilegal

Bondowoso, Ulas.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember lakukan Operasi gabungan (Opgab) Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso. Seni (09/9/2024).

Dalam Rangka Opgab Gempur Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso hari Pertama di pimpin langsung oleh Sekretaris Sat Pol PP Bondowoso Ali Djunaidi.

Giat tersebut jadi 1 regu ke wilayah Desa Kemuningan, dan desa pekalangan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso Slamet Yantoko melalui Sekretaris SatPol PP Ali Djunaidi mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan Opgab tentunya dilakukan secara humanis.

“Kegiatan Opgab Tahun 2024 ini lebih banyak dari giat sosialisasi, jadi tahun sekarang di fokuskan atau lebih banyak Operasi,” terangnya.

Tentunya kita harus lebih maksimal mendapatkan hasilnya.

“Kalau memang Opgab jarang menemukan hasil berarti Peredaran Rokok Ilegal di bondowoso sudah berkurang,” ungkapnya.

Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember ini tentunya dilakukan secara Humanis
Dan Berusaha Memberikan Ruang Yang Sesempit sempitnya.

“Namun yang paling utama adalah memberikan penyadaran kepada Masyarakat akan bahayanya Rokok Ilegal, Tentunya Yang terlibat dalam giat Opgab Ini yang bisa memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, pukul O8.40 Wib Giat Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember berangkat ketempat lokasi dan sasaran yang sudah di tentukan di toko-toko pinggir jalan daerah Kecamatan Taman krocok, dengan hasil Nihil.

Dilanjut pukul 14.00 Wib Giat Operasi Gabungan Sat Pol PP & Bea Cukai Jember dalam Opgab Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kabupaten Bondowoso.

Hadir dalam Opgab tersebut, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Bondowoso Ali Djunaidi, Kasi Ops Sat Pol PP Ahmad Hambri, Kabid Bea Cukai jember beserta Anggota, Wahlul Abrioyono ( Kasi linmas) Vara Tedi Kasi lidik Sat Pol PP dan Jajaran Sat Pol PP Bondowoso serta Bea Cukai Jember -/+ 20 orang. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *