Sekda Fathur Rozi: Uji Kompetensi, Langkah Strategis Penataan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Bondowoso

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso Fathur Rozi saat usai berikan sambutan di acara uji kompetensi Kepala perangkat daerah (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso secara resmi melaksanakan uji kompetensi bagi 20 Kepala Perangkat Daerah sebagai bagian dari tahapan strategis penataan jabatan pimpinan tinggi pratama. Langkah ini merupakan upaya memastikan kesesuaian antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi, demi peningkatan efektivitas birokrasi. Kamis (28/8/2025) di ruangan aula Sekda.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan proses objektif untuk memetakan kemampuan serta potensi masing-masing pejabat.

“Tujuan utama dari uji kompetensi ini adalah untuk mengetahui kapasitas dan kompetensi aktual para kepala perangkat daerah. Apakah mereka akan tetap di posisi saat ini atau justru lebih tepat ditempatkan di posisi lain yang lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi,” ujar Fathur Rozi.

Ia menjelaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi dasar penilaian dalam uji kompetensi ini.

1. Penulisan Makalah

Peserta diminta menulis makalah yang mencerminkan cara berpikir dan wawasan strategis mereka terhadap perangkat daerah yang dituju. Penilaian ini tidak semata-mata berdasarkan jabatan saat ini, melainkan lebih pada gagasan dan pendekatan yang ditawarkan.

2. Presentasi dan Pendalaman Makalah

Dalam sesi ini, peserta memaparkan makalah di hadapan panitia seleksi (Pansel) dan diuji secara langsung oleh tim penilai untuk mengukur kedalaman pemahaman, ketajaman analisis, serta kesesuaian gagasan dengan visi misi daerah.

3. Penilaian Kompetensi Manajerial, Teknis, dan Sosiokultural

Aspek manajerial meliputi integritas, kemampuan kerja sama, inovasi, pelayanan publik, dan kemampuan problem solving. Selain itu, peserta juga diuji dalam kompetensi teknis yang relevan dengan perangkat daerah masing-masing, serta rekam jejak sosiokultural, termasuk integritas pribadi dan potensi keterlibatan dalam permasalahan hukum.

Fathur Rozi menekankan, bahwa seluruh proses dilakukan secara objektif dan transparan, demi menjamin bahwa setiap pejabat yang menempati posisi strategis benar-benar memiliki kapasitas yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pejabat yang duduk di jabatan tinggi benar-benar layak, kompeten, dan memiliki visi kuat untuk membangun Bondowoso ke arah yang lebih baik,” tandasnya.

Uji kompetensi ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bondowoso dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (Yus)

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *