Transformasi Posyandu Bondowoso Diperluas ke Enam Bidang SPM, Sholikin Tekankan Kolaborasi Lintas OPD

BONDOWOSO, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Pesan tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Bondowoso, Solikin, yang mewakili Bupati Bondowoso, Dr. H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag., dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Transformasi Posyandu dalam Pembentukan Enam Bidang SPM Tahun 2026 di Kabupaten Bondowoso. Senin (12/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sholikin menegaskan bahwa transformasi Posyandu membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Perubahan ini tidak boleh berhenti pada penataan kelembagaan maupun pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA: Kkpd Bondowoso Didorong Perkuat Disiplin Anggaran dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Transformasi Posyandu mencakup enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

Keenam bidang tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya. Dinas Kesehatan berperan dalam mendukung pelayanan kesehatan, sektor pendidikan memperkuat akses pendidikan, sedangkan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat mendukung pemenuhan kebutuhan infrastruktur serta fasilitas dasar masyarakat.

Sementara itu, bidang sosial dan ketenteraman serta ketertiban umum diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan penanganan dari pemerintah.

“Transformasi ini menuntut kerja bersama, di mana seluruh OPD bergerak saling menguatkan,” demikian pesan Bupati Bondowoso yang disampaikan melalui Asisten 1 Sholikin.

Posyandu Harus Aktif hingga Tingkat Desa

Sholikin juga menekankan pentingnya memastikan Posyandu berfungsi secara nyata hingga tingkat desa dan kelurahan. Camat dan kepala desa diharapkan mengambil peran aktif dalam mengawal keberlangsungan pelayanan Posyandu di wilayah masing-masing.

Dukungan pemerintah kecamatan dan desa menjadi bagian penting dalam memperkuat pembinaan, penataan kelembagaan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso menginginkan Posyandu tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi benar-benar menjadi titik terdekat bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan akses terhadap pelayanan dasar.

BACA JUGA: Sekda Bondowoso Fathur Rozi Tegaskan Kkpd Bukan Pinjaman Dorong Transparansi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Melalui pendekatan tersebut, berbagai kebutuhan dan persoalan warga diharapkan dapat teridentifikasi lebih awal. Selanjutnya, informasi tersebut dapat diteruskan kepada OPD terkait agar memperoleh penanganan sesuai kewenangannya.

Dengan demikian, Posyandu diharapkan menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat di tingkat bawah dengan pelayanan yang disediakan pemerintah daerah.

Kader Posyandu Memiliki Peran Strategis

Selain koordinasi lintas OPD, penguatan peran kader Posyandu menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan transformasi tersebut.

Kader Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan karena berinteraksi langsung dengan masyarakat. Kedekatan itu memungkinkan kader memahami kondisi lingkungan, mengenali kebutuhan warga, serta mendengar berbagai persoalan yang muncul di tingkat RT dan RW.

Karena itu, peningkatan kapasitas kader, pembekalan yang memadai, serta penguatan sistem pendataan menjadi aspek penting dalam mendukung keberhasilan transformasi Posyandu.

Data dan laporan yang dihimpun kader diharapkan tidak berhenti sebagai catatan administratif. Informasi tersebut perlu ditindaklanjuti oleh OPD terkait melalui program dan pelayanan yang tepat sasaran.

Sinergi antara kader, pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah menjadi faktor penting agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih terkoordinasi.

Tiga Fokus Utama Transformasi Posyandu

Dalam Rakorda tersebut, Bupati Bondowoso melalui Sholikin menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam menjalankan transformasi Posyandu.

Pertama, menyatukan komitmen dan pemahaman seluruh pihak mengenai arah serta tujuan transformasi Posyandu.

Kedua, memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan menghilangkan ego sektoral, sehingga setiap perangkat daerah dapat saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketiga, memastikan setiap hasil rapat koordinasi diwujudkan dalam aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.

Ketiga fokus tersebut menjadi landasan agar transformasi Posyandu tidak hanya menghasilkan dokumen perencanaan maupun program kerja, tetapi juga membawa perubahan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Keberhasilan transformasi diharapkan dapat terlihat dari semakin mudahnya masyarakat mengakses pelayanan dasar, meningkatnya kecepatan penanganan persoalan warga, serta semakin tepatnya program pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui transformasi Posyandu berbasis enam bidang SPM, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap pelayanan masyarakat semakin dekat, responsif, dan menjangkau berbagai kebutuhan warga.

Tantangan selanjutnya adalah memastikan koordinasi lintas sektor berjalan konsisten hingga tingkat desa dan kelurahan. Dengan dukungan seluruh pihak, Posyandu diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pelayanan masyarakat yang memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Bondowoso.

Penulis: Redaksi

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *