Usai Terima NPHD Dari PJ. Bupati, Begini Penjelasan Ketua KPU Bondowoso

Ketua KPU Kabupaten Bondowoso Junaidi saat di konfermasi usai terima NPHD di pendopo Bupati Bondowoso

Bondowoso, Ulas.co.id – Naskah Pemberian Dana Hibah (NPHD) yang berikan oleh Pemkab Bondowoso melalui PJ. Bupati khusus Pemilu Pilkada 2024. Rabu (08/11/2023) bertempat di Peringgitan Pendopo Bupati setempat.

Junaidi, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bondowoso menjelaskan, Pemkab Bondowoso konsisten dalam memberikan hibah pembiayaan pemilu 2024.

“Untuk KPU kita mendapatkan hibah 52,3 M, yang diusulkan awal sebesar 80an M. Itu sangat besar, tapi kami sangat berterimakasih kepada pembina Kabupaten Bondowoso yang hari ini di pimpin oleh Penjabat Bupati yakni Pak Bambang dan jajarannya,” terangnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-tandatangani-nphd-bersama-kpud-dan-bawaslu/

Artinya, kata Junaidi. Ini bentuk komitmen Pemkab Bondowoso, pengajuan 80an itu adalah bentuk glondongan, jadi salah satunya kita kan harus koordinasi dengan KPU Provinsi.

“Jadi ada beberapa surat edaran itu yang pakem, yang terkait dengan ruang-ruangnya item- itemnya. Kalau dulu itu bebas tidak ada item, nah hari ini ada item-item sehingga kita melakukan pencermatan-pencermatan, contohnya tahun 2020 ada anggaran untuk Covid. Hari ini tidak,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan, dari sebesar dana hibah yang ia terima 60% untuk honor.

“Kalau KPU Kabupaten itu tidak ada honor karena sudah dihonor oleh pusat, sekian persen itu adalah honor ethok honor operasional,” urainya.

Baca juga: https://ulas.co.id/usai-rapat-paripurna-pemkab-bersama-dprd-kabupaten-bondowoso-galang-donasi-peduli-palestina/

Pemkab punya kewajiban 14 hari setelah NPHD itu harus dicairkan.

“Kalau misal nantinya tidak dicairkan sanksinya ya urusan Mendagri, karena kita sudah melakukan NPHD yang jelas kesiapannya, Kontes, Rekening dari KPU yang mana kemaren kita sudah melakukan beuty Contes di KPU yang mengundang beberapa bank di Bondowoso dan akan di tetapkan siapa pemenang Bank nya. Setelah itu dana NPHD itu di tujukan ke Bank yang sudah di tetapkan,” pungkasnya. (red)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

2 Respon

  1. November 8, 2023

    […] Post sebelumnya Usai Terima NPHD Dari PJ. Bupati, Begini Penjelasan Ketua KPU Bondowoso […]

  2. November 24, 2023

    […] […]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *