Wabup Bondowoso Dorong Investasi dan Penguatan Layanan Air Bersih Lewat Dua Raperda Strategis

Wakil Bupati Bondowoso saat menyampaikan nota penjelasan Bupati atas dua rancangan peraturan daerah strategis (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Wakil Bupati Bondowoso As’ad Yahya Syafi’i menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso terkait penyampaian nota penjelasan Bupati atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, Senin malam (18/5/2026).
Dua raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Ijen Tirta Bondowoso.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Bondowoso itu dipimpin Ketua DPRD H. Ahmad Dhafir dan dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para wakil ketua dan anggota DPRD, serta pimpinan perangkat daerah.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i membacakan nota penjelasan Bupati Bondowoso. Ia menegaskan bahwa Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi menjadi regulasi penting untuk membuka peluang pertumbuhan ekonomi daerah secara lebih luas dan berkelanjutan.
Menurutnya, regulasi tersebut dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, aman, dan memiliki kepastian hukum bagi para investor.
“Dengan adanya insentif dan kemudahan perizinan, kita ingin menarik minat investor secara lebih masif, yang pada akhirnya mampu membuka lapangan kerja baru, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Baca juga: https://ulas.co.id/ibu-bupati-bondowoso-dorong-umkm-naik-kelas-dan-tembus-pasar-ekspor/

Selain itu, Pemkab Bondowoso juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya kebutuhan air bersih. Hal itu diwujudkan melalui Raperda Penyertaan Modal Daerah kepada Perumdam Ijen Tirta Bondowoso.
Wakil Bupati menjelaskan, penyertaan modal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperluas akses pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Penyertaan modal ini diproyeksikan untuk memperluas cakupan layanan, memperbarui infrastruktur perpipaan, serta meningkatkan kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat Bondowoso,” jelasnya.
Ia berharap, dua raperda strategis tersebut dapat segera dibahas dan disetujui bersama DPRD agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat luas, baik dari sisi peningkatan investasi maupun pelayanan publik yang lebih optimal.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan penuh semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
Penulis: Redaksi







