Petani Tembakau Bondowoso dan Jatim Solid Tolak Regulasi Pembatasan, APTI: Tembakau Penyangga Ekonomi Rakyat

Sekjen APTI Provinsi Jawa Timur dan Ketua DPC APTI Bondowoso saat berikan sambutan (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Semangat perjuangan petani tembakau menggema dalam kegiatan Tanam Raya Tembakau 2026 di Kabupaten Bondowoso. Momentum tersebut menjadi ajang konsolidasi para petani tembakau bersama Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) untuk memperkuat sektor tembakau sekaligus menyuarakan penolakan terhadap regulasi pembatasan yang dinilai mengancam keberlangsungan ekonomi rakyat. Kamis (21/5/2026) di Kantor Desa Mengikuti Kecamatan Pujer.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APTI Provinsi Jawa Timur, Mudi menegaskan bahwa tembakau merupakan komoditas strategis dengan nilai ekonomi luar biasa yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakat, mulai dari petani, buruh, hingga industri hasil tembakau.
“Apa yang kita laksanakan ini adalah bagian dari ikhtiar kita sebagai petani tembakau dan warga masyarakat. Nilai ekonomis tembakau sangat luar biasa. Hari ini saja harganya bisa mencapai Rp400 ribu sampai Rp800 ribu. Artinya, manfaat ekonominya benar-benar bisa kita nikmati dan kelola sendiri,” ujarnya.
Menurut Mudi, industri hasil tembakau memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Bahkan rokok kretek sebagai produk khas Indonesia disebutnya menjadi identitas budaya sekaligus kekuatan ekonomi yang tidak dimiliki negara lain.
“Rokok kretek itu satu-satunya di dunia adalah milik Indonesia. Negara memperoleh manfaat ekonomi dan devisa yang besar dari sektor ini. Karena itu, petani tembakau harus bangga dan tetap semangat menanam tembakau,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi penyumbang cukai terbesar nasional dengan kontribusi hampir mencapai Rp150 hingga Rp160 triliun atau sekitar 60 persen dari total penerimaan cukai nasional.
“Indonesia sangat berharap kepada Jawa Timur. Karena itu kami terus meminta perlindungan dan perhatian terhadap sektor tembakau. Alhamdulillah, Gubernur Jawa Timur juga memiliki perhatian luar biasa terhadap petani tembakau,” katanya.
Mudi menambahkan, sektor tembakau saat ini menjadi sumber penghidupan jutaan masyarakat Indonesia. Tercatat sekitar 6 juta orang menggantungkan hidupnya dari industri hasil tembakau yang tersebar di 13 provinsi dan 94 kabupaten/kota penanam tembakau, termasuk Bondowoso.

Sementara itu, Ketua DPC APTI Bondowoso, M. Yasit menegaskan bahwa tembakau merupakan komoditas unggulan emas sekaligus pilar utama ekonomi masyarakat Bondowoso.
Menurutnya, kegiatan tanam raya yang rutin dilaksanakan menjadi bentuk penguatan sektor perkebunan demi menjaga keberlangsungan ekonomi daerah dan kesejahteraan petani.
“Tembakau merupakan pilar ekonomi terpenting dan komoditas unggulan emas bagi Kabupaten Bondowoso. Kegiatan tanam raya ini menjadi penguatan sektor perkebunan kita demi menjaga keberlangsungan ekonomi daerah,” ujarnya.
Yasit menjelaskan, pihaknya terus mendorong perluasan areal tanam melalui optimalisasi lahan potensial di wilayah sentra tembakau serta meningkatkan kapasitas petani melalui edukasi budidaya modern guna menjaga kualitas hasil produksi.
Namun di balik semangat tersebut, para petani tembakau Bondowoso juga menyuarakan keresahan terhadap rencana kebijakan pembatasan tembakau melalui regulasi turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang-Undang Kesehatan.
“Kami secara tegas menolak rancangan regulasi pembatasan kadar nikotin yang dinilai tidak rasional dan mengabaikan karakteristik tembakau lokal Bondowoso,” tegasnya.
Menurut Yasit, kebijakan tersebut berpotensi mematikan mata pencaharian petani secara perlahan serta mengancam keberlangsungan industri tembakau rakyat yang selama ini menjadi sandaran hidup ribuan keluarga.
“Jika dipaksakan, kebijakan ini justru akan membunuh mata pencaharian petani dan mematikan industri tembakau rakyat yang menjadi tumpuan hidup ribuan petani di Bondowoso,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen bersama, para petani tembakau dalam kegiatan tersebut juga mendeklarasikan sikap penolakan terhadap seluruh rancangan regulasi yang dinilai merugikan petani dan industri hasil tembakau rakyat. Deklarasi itu rencananya akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan DPR RI sebagai bentuk aspirasi resmi petani tembakau Bondowoso.
“Kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan yang berpotensi merugikan petani dan tetap berpihak kepada keberlangsungan ekonomi masyarakat bawah,” pungkas Yasit.
Penulis: Redaksi







