Sekda Bondowoso Tekankan Pentingnya Pencegahan dan Penanganan Terpadu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sekda Bondowoso saat usai berikan arahannya (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak melalui berbagai langkah strategis, mulai dari pencegahan, penanganan hingga pemulihan korban tindak kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso saat membuka kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas unit layanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis (11/6/2026), di Aula Ijen Raung, Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bondowoso.
Dalam arahannya, Sekda menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berfokus pada penyelesaian kasus, tetapi juga mencakup langkah pencegahan dan pemulihan korban secara menyeluruh.
“Pemerintah memiliki tiga tahapan dalam penanganan kasus kekerasan, yaitu pencegahan, penanganan, dan pemulihan. Pencegahan selama ini sudah kita lakukan melalui berbagai edukasi kepada masyarakat, termasuk upaya menekan angka pernikahan dini dan berbagai bentuk kekerasan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan yang dilaksanakan saat ini lebih menitikberatkan pada aspek penanganan. Melalui pelatihan tersebut, para peserta yang berasal dari berbagai organisasi, lembaga layanan, serta perwakilan pondok pesantren dibekali kemampuan dalam melakukan manajemen kasus dan pencatatan laporan kekerasan secara tepat dan terstandar.
Sekda berharap kegiatan tersebut mampu melahirkan kesamaan persepsi dan standar operasional prosedur (SOP) dalam penanganan kasus kekerasan di Kabupaten Bondowoso.
“Kita ingin ada kesepahaman bersama mengenai bagaimana prosedur yang benar dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian, setiap lembaga yang terlibat memiliki standar yang sama dalam memberikan pelayanan kepada korban,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan korban tidak cukup hanya menyelesaikan persoalan hukum atau administratif semata. Aspek psikologis korban juga harus menjadi perhatian utama agar mereka tidak mengalami trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.
“Jangan sampai korban, terutama anak-anak, mengalami trauma yang berdampak pada masa depannya. Karena itu, selain manajemen dan pencatatan kasus, yang tidak kalah penting adalah pendampingan psikologis dan sosial bagi korban kekerasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sebagian besar peserta kegiatan berasal dari lingkungan pesantren. Kehadiran mereka diharapkan dapat menjadi agen edukasi dan pencegahan di lingkungan masing-masing, sehingga kasus-kasus kekerasan dapat diminimalisasi sejak dini.
“Yang paling penting sebenarnya adalah pencegahan. Penanganan memang harus dilakukan dengan baik ketika kasus terjadi, tetapi bagaimana agar kekerasan itu tidak terjadi, itulah yang harus terus kita perkuat melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap seluruh elemen yang terlibat dalam perlindungan perempuan dan anak semakin memahami mekanisme penanganan kasus secara komprehensif, sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan.
Penulis: Redaksi


