Ketua Komisi I DPRD Bondowoso Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Jangan Terus Andalkan Plt

Ketua komisi I DPRD Bondowoso saat usai raker (foto dok: Yudi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Banyaknya jabatan yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius Komisi I DPRD Bondowoso. Ketua Komisi I DPRD Bondowoso dari Fraksi Gerindra, Setyo Budi, menegaskan pemerintah daerah harus segera mengisi jabatan tersebut dengan pejabat definitif dan tidak terus-menerus mengandalkan pelaksana tugas (Plt).
Pernyataan itu disampaikan Setyo Budi usai Komisi I DPRD Bondowoso menggelar serangkaian rapat kerja bersama mitra kerja, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), pada Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, dalam setiap rapat Komisi I selalu meminta data terkait kondisi aparatur sipil negara (ASN), termasuk jumlah jabatan yang belum terisi. Hasilnya menunjukkan masih banyak posisi strategis yang kosong, baik di organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di tingkat kecamatan.
“Setiap mitra Komisi I saya tanyakan terkait kekosongan jabatan dan kondisi pegawai. Bahkan saat rapat dengan BKPSDM, saya juga meminta data jumlah pegawai dan posisi yang masih kosong. Ternyata jumlahnya cukup banyak,” ujar Setyo Budi.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola pemerintahan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Meski mengakui roda pemerintahan masih tetap berjalan dengan adanya pejabat pelaksana tugas, Setyo Budi menegaskan mekanisme tersebut hanya bersifat sementara dan tidak bisa dijadikan solusi jangka panjang.
“Kalau dibilang masih bisa berjalan, ya bisa. Tetapi itu tidak bisa terus dijadikan tolok ukur. Secara struktur organisasi pemerintahan, kekosongan jabatan harus segera dilakukan pengisian,” tegasnya.
Karena itu, Komisi I DPRD Bondowoso mendorong Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui BKPSDM untuk segera mempercepat proses pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Setyo Budi, percepatan pengisian jabatan definitif akan memperkuat koordinasi birokrasi, mempercepat proses pengambilan keputusan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami, percepatan pengisian jabatan ini menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah. Masih banyak posisi strategis yang hingga saat ini belum terisi secara definitif dan tentu membutuhkan perhatian serius,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


