Wakili Kajari: Dedi Johansyah Dorong Sinergi Lintas Sektor, Bondowoso Bidik Naik ke Predikat Kabupaten Layak Anak Utama

Dedi Johansyah mewakili kejaksaan Negeri Bondowoso dan Hafidhatullaily Kabid PPPA Dinsos P3AKB Bondowoso serta foto bersama saat rapat peninjauan ulang verifikasi administrasi (PUVA) Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementrian PPPA RI di Kabupaten Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus mematangkan persiapan menghadapi tahapan verifikasi penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Saat ini Bondowoso telah menyandang predikat KLA tingkat Nindya dan menargetkan dapat meningkat ke kategori Utama.
Hal itu mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) peninjauan ulang KLA yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kejaksaan Negeri Bondowoso dan Dinas Sosial P3AKB, Rabu (8/7/2026).

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso,  Dedi Johansyah menegaskan bahwa keberhasilan meraih predikat Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga masyarakat, hingga media.

“Ada sejumlah indikator yang dipersyaratkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang harus dipenuhi melalui berbagai dokumen dan pengisian sistem yang telah ditentukan. Saat ini Bondowoso berada pada tingkat Nindya dan harapannya melalui verifikasi tahun ini dapat meningkat menjadi tingkat Utama,” ujarnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/kajari-bondowoso-kejaksaan-siap-perkuat-sinergi-dengan-ajib-untuk-keterbukaan-informasi-publik/

Menurut Dedi, seluruh anggota Gugus Tugas KLA diharapkan terus meningkatkan pelayanan, pengawasan, serta inovasi dalam pemenuhan hak anak.

“Tujuan akhirnya adalah mewujudkan daerah yang benar-benar ramah anak, memberikan perlindungan yang optimal, sekaligus membuka ruang seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh, berkembang, dan berkreasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AKB Bondowoso, Hafidhatullaily, menjelaskan bahwa tahapan penilaian masih berlanjut dan pemerintah daerah kini menunggu proses verifikasi administrasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Sekitar tanggal 14–15 Juli nanti provinsi akan melakukan verifikasi administrasi. Setelah itu gubernur akan memberikan rekomendasi kepada kementerian. Selanjutnya kementerian akan membuka kembali portal aplikasi untuk penyempurnaan dokumen yang telah kami unggah,” jelasnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/audit-dana-desa-belum-rampung-inspektorat-bondowoso-targetkan-60-persen-desa-tuntas-diperiksa/

Ia mengungkapkan, pada evaluasi mandiri yang telah dilakukan sebelumnya, Bondowoso memperoleh nilai 984 dari total 1.000 poin, sehingga optimistis mampu mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih.
“Kami berharap minimal bisa mempertahankan predikat Nindya, dan tentu harapan terbesar bisa naik menjadi kategori Utama,” ujarnya.

Hafidhatullaily menambahkan, keberhasilan tersebut tidak bisa dicapai oleh pemerintah daerah sendiri. Dukungan seluruh anggota Gugus Tugas KLA, lembaga masyarakat, aparat penegak hukum, hingga insan media sangat dibutuhkan dalam pemenuhan indikator yang telah ditetapkan Kementerian PPPA.

Terkait masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak, ia menyebut faktor ekonomi dan lemahnya ketahanan keluarga menjadi penyebab yang paling dominan.

“Sebagian besar korban berasal dari keluarga dengan ketahanan yang kurang baik, misalnya orang tua bercerai sehingga anak diasuh kakek, nenek, atau kerabat lainnya. Selain itu, faktor ekonomi juga cukup berpengaruh,” katanya.

Ia juga menyoroti dampak perkembangan media sosial dan digitalisasi yang semakin memudahkan anak mengakses berbagai informasi tanpa pengawasan.

“Fenomena digitalisasi memang menjadi tantangan bersama. Karena itu pengawasan keluarga dan edukasi kepada masyarakat harus terus diperkuat,” ujarnya.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/pembangunan-wisma-wabup-bondowoso-diulang-di-apbd-2026-kabag-umum-tahun-lalu-gagal-karena-tak-ada-peserta-lelang/

Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Dinsos P3AKB tetap mengoptimalkan kolaborasi dengan Polres Bondowoso, organisasi kemasyarakatan, serta jaringan kader di tingkat desa dan RT, seperti Fatayat NU dan Muslimat NU, untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat.

BACA JUGA: https://ulas.co.id/serapan-anggaran-inspektorat-bondowoso-2025-capai-925-persen-komisi-i-dprd-minta-pengawasan-dan-koordinasi-opd-lebih-dimaksimalkan/
Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *