Sidang Isbat Nikah Terpadu Bantu Lindungi Hak Anak, Dinsos P3AKB Bondowoso Gandeng Sentra Mahatmiya Bali

 

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) terus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak anak melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang digelar dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama Dinsos P3AKB Bondowoso dengan Sentra Mahatmiya Bali, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial RI yang menjadi mitra pelayanan sosial bagi wilayah Bali, Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Jember, dan Lumajang.

BACA JUGA: bupati-bondowoso-siapkan-karpet-merah-untuk-investor-tekan-pengangguran-hingga-255-persen

Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, H. Moh Imron, menjelaskan bahwa rangkaian bakti sosial bersama Sentra Mahatmiya telah berlangsung sejak awal peringatan HAN dan HLUN. Sebelumnya, pihaknya telah menggelar khitanan massal modern di Kecamatan Wringin yang diikuti 36 anak.

“Sidang isbat nikah ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Anak Nasional dan Hari Lanjut Usia Nasional yang kami laksanakan bersama Sentra Mahatmiya Bali. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan bakti sosial khitanan massal di Kecamatan Wringin dengan peserta sebanyak 36 anak,” ujarnya.

Menurut Imron, sidang isbat memiliki manfaat yang sangat besar bagi masyarakat, khususnya pasangan yang selama ini menikah secara agama atau nikah siri namun belum memiliki pengakuan hukum dari negara.

BACA JUGA: ahli-gizi-sppg-magdalena-jambesari-tegal-pasir-pastikan-menu-mbg-penuhi-prinsip-gizi-seimbang

Ia menuturkan, kondisi tersebut masih banyak ditemukan di masyarakat sehingga berdampak terhadap status hukum pasangan suami istri maupun hak-hak anak yang dilahirkan.

“Melalui sidang isbat ini, pernikahan yang sebelumnya belum tercatat dapat memperoleh pengesahan dari negara. Dampaknya bukan hanya pada legalitas suami istri, tetapi juga memberikan kepastian hukum terhadap hak-hak anak, termasuk administrasi kependudukan dan perlindungan hukumnya,” jelasnya.

BACA JUGA: polres-bondowoso-berhasil-ungkap-kasus-pencurian-dan-percobaan-pembobolan-atm-bri

Imron menyebutkan, tingginya antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap layanan isbat nikah masih cukup besar di Bondowoso. Karena itu, pihaknya berharap kegiatan serupa dapat kembali dilaksanakan pada tahun mendatang.

“Pak Bupati juga menyampaikan harapannya agar program seperti ini dapat kembali digelar pada tahun depan sehingga semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas pernikahannya serta perlindungan hak-hak anak dapat semakin optimal,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *