Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso: UHC Tetap Dipertahankan, Validasi Data JKN Diperketat pada 2026–2027

Kadinkes Bondowoso saat usai rapat di Cammand Center sekretariat Pemkab setempat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus berupaya mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas melalui berbagai langkah strategis, mulai dari validasi data kepesertaan hingga optimalisasi keterlibatan perusahaan dan fasilitas kesehatan swasta dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso dr. M. Jasin saat membahas skema UHC Bondowoso untuk semester kedua tahun 2026 serta proyeksi pelaksanaannya pada tahun 2027 mendatang. Rabu (20/5/2026).

Menurut dr. Jasin, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar program UHC tetap berjalan optimal sekaligus menjaga efisiensi penggunaan anggaran pemerintah daerah.

“Untuk semester kedua tahun 2026 dan juga diprediksi di tahun 2027 nanti, kita mencoba melakukan validasi data yang lebih detail lagi. Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan bersama BPJS, pihak swasta, termasuk perusahaan-perusahaan dan fasilitas pelayanan kesehatan swasta agar ikut terlibat dalam UHC di Bondowoso,” ujarnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/kadinsos-p3akb-bondowoso-perubahan-desil-bansos-bisa-diperbaiki-warga-diminta-aktif-lapor-ke-desa/

Ia menjelaskan, salah satu potensi yang masih bisa dioptimalkan yakni dari segmen pekerja penerima upah (PPU). Dengan keterlibatan perusahaan dalam menanggung kepesertaan pekerjanya, beban pembiayaan pemerintah daerah diharapkan bisa lebih ringan.

“Masih ada beberapa potensi dari pekerja penerima upah yang bisa di-cover oleh perusahaan masing-masing. Ini menjadi bagian dari upaya kita agar penggunaan anggaran pemerintah daerah bisa lebih efisien,” katanya.

Secara keseluruhan, capaian kepesertaan JKN di Bondowoso disebut telah mencapai lebih dari 99 persen penduduk yang pernah terdaftar. Namun, dari jumlah tersebut, tingkat kepesertaan aktif saat ini berada di angka sekitar 80,7 persen.

“Kalau secara total memang lebih dari 99 persen penduduk Bondowoso sudah pernah terdaftar di JKN. Sedangkan yang aktif saat ini sekitar 80,7 persen. Itu terdiri dari berbagai segmen, ada yang dibayar pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, maupun peserta mandiri,” jelas dr. Jasin.

Baca juga: https://ulas.co.id/wabup-asad-yahya-safii-pimpin-upacara-harkitnas-ke-118-ajak-generasi-muda-perkuat-semangat-kebangkitan-bangsa/

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga terus melakukan penataan pada sejumlah segmen kepesertaan agar status UHC prioritas tetap terjaga tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Sementara terkait pengurangan peserta bantuan iuran dari pemerintah pusat pada Maret 2026 lalu, dr. Jasin menyebut jumlahnya mencapai sekitar 34 ribu jiwa. Meski demikian, pemerintah pusat juga telah menambahkan sekitar 30 ribu peserta baru.

“Solusinya, masyarakat yang sebelumnya menjadi penerima bantuan pusat tetapi sedang dalam kondisi sakit tetap bisa diajukan untuk reaktivasi kepesertaannya. Alhamdulillah sampai saat ini prosesnya masih berjalan lancar,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *