Banyak Koperasi di Bondowoso Stagnan, Dekopinda Dorong Pembenahan dan Transformasi

BONDOWOSO, ulas.co.id — Kondisi sejumlah koperasi di Kabupaten Bondowoso menjadi perhatian serius Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda). Di tengah dorongan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, masih ditemukan koperasi yang berjalan stagnan hingga berada dalam kondisi mati suri. Kamis (3/9/2026).

Ketua Dekopinda Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus koperasi. Menurutnya, kebangkitan koperasi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai pemerintah, masyarakat, hingga para pegiat koperasi.

“Dekopinda hadir sebagai wadah akselerasi dan kolaborasi. Persoalan koperasi harus diselesaikan bersama karena menyangkut ekonomi masyarakat,” ujar Abdul Majid.

BACA JUGA: Musdes Desa Gentong Bahas Pencegahan Stunting Jadi Prioritas Dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa 2027

Saat ini, Dekopinda Bondowoso tengah melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap kondisi koperasi di wilayah tersebut. Pemetaan mencakup berbagai jenis koperasi, mulai dari Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), hingga Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi riil koperasi, termasuk memastikan apakah kelembagaan dan kegiatan usaha masih berjalan sesuai tugas, fungsi, serta standar operasional yang berlaku.

Hasil pemetaan awal menunjukkan kondisi koperasi cukup beragam. Sebagian mampu berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Namun, tidak sedikit pula koperasi yang bergerak lambat bahkan nyaris tidak menjalankan aktivitas usaha.

“Ada yang melaju cepat, ada yang berjalan setengah-setengah, dan ada pula yang hidup enggan mati tak mau. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

BACA JUGA: Kulit Kopi Disulap Jadi Produk Bernilai Dpkp Bondowoso Gelar Lomba Inovasi Limbah Kopi

Tiga Juri Lomba Inovasi Limbah Kopi Bondowoso Soroti Keberlanjutan Jangan Berhenti Setelah Lomba

KDKMP Hadapi Tantangan Implementasi

Selain koperasi yang telah lama berkembang, Dekopinda juga mencermati implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bondowoso yang masih menghadapi sejumlah tantangan.

Abdul Majid mengatakan, kehadiran KDKMP melalui Instruksi Presiden (Inpres) memunculkan dinamika tersendiri karena memiliki proses pembentukan dan kerangka kebijakan yang berbeda dengan koperasi yang selama ini tumbuh berdasarkan regulasi perkoperasian.

Perbedaan tersebut sempat memunculkan pro dan kontra, baik dari sisi ideologis maupun regulatif. Namun, menurut Abdul Majid, perdebatan tidak boleh menjadi alasan bagi koperasi untuk berhenti bergerak.

Terlebih, pemerintah memberikan ruang transisi hingga akhir 2027 untuk memperkuat transformasi menuju koperasi modern.

“Kita tidak bisa terus bertahan dengan pola lama. Koperasi harus bergerak, bekerja dan beradaptasi dengan tantangan yang ada,” tegasnya.

Mengenai sejumlah persoalan dalam pengembangan KDKMP, termasuk aspek regulasi maupun keberadaan gerai di sejumlah lokasi, Dekopinda memilih mengambil posisi sebagai fasilitator.

Menurut Abdul Majid, penyelesaian persoalan hukum dan regulasi tetap menjadi kewenangan instansi terkait. Namun, Dekopinda siap membantu mempercepat komunikasi dan koordinasi antar-pihak agar persoalan tidak berlarut-larut.

“Peran kami membantu mempercepat komunikasi dan koordinasi. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, penyelesaiannya akan lebih lama,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekda Bondowoso Karhutla Tak Bisa Hanya Ditangani Damkar Semua Elemen Harus Bergerak

Dak Kementerian Ppa Hilang Pada 2027 Kadinsos Bondowoso Kasus Kekerasan Naik Pelayanan Tak Boleh Berhenti

Kepercayaan Masyarakat Jadi Tantangan

Dekopinda juga menyoroti fenomena masyarakat yang mulai mencari alternatif di luar koperasi untuk memenuhi kebutuhan ekonominya. Kondisi tersebut dinilai sebagai sinyal penting yang harus segera disikapi.

Abdul Majid menilai, kecenderungan itu menunjukkan masih adanya persoalan yang perlu dibenahi dalam tubuh koperasi, mulai dari pelayanan, tata kelola, pengawasan hingga kepercayaan masyarakat.

Karena itu, pembenahan koperasi dinilai tidak cukup hanya dengan membentuk lembaga atau koperasi baru. Sistem koperasi yang telah ada juga harus diperkuat agar kembali menjadi pilihan utama masyarakat.

“Kita harus memahami persoalannya, memperbaiki sistemnya, mengevaluasi kinerjanya, dan mengidentifikasi hambatan yang selama ini membuat koperasi tidak berkembang,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Dekopinda Bondowoso berencana menggelar rapat kerja dalam waktu dekat. Selanjutnya, pada Oktober hingga November 2026 akan dilaksanakan bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatkan kapasitas pengelola koperasi sekaligus membahas berbagai persoalan dan tantangan yang dihadapi koperasi di Bondowoso.

Dekopinda juga membuka peluang kolaborasi lebih luas dengan pemerintah daerah, baik melalui program pendampingan, penguatan kelembagaan maupun dukungan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menyelamatkan koperasi yang stagnan, tetapi juga mendorong koperasi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi dan kembali memiliki daya saing.

“Semangatnya adalah memperkuat koperasi agar benar-benar menjadi penggerak ekonomi masyarakat dan mampu menjawab kebutuhan zaman,” pungkas Abdul Majid. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *