DAK Kementerian PPA Hilang pada 2027, Kadinsos Bondowoso: Kasus Kekerasan Naik, Pelayanan Tak Boleh Berhenti

BONDOWOSO, ulas.co.id — Dukungan anggaran pemerintah pusat untuk program perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Bondowoso diproyeksikan berkurang pada 2027. Pasalnya, Kabupaten Bondowoso disebut tidak lagi mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA).

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, M. Imron, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan terhadap pelayanan perlindungan perempuan dan anak masih cukup tinggi. Rabu (2/9/2026)

Imron menjelaskan, pada 2026 program tersebut mendapat dukungan DAK sekitar Rp402 juta. Namun, untuk 2027, alokasi tersebut tidak lagi diterima.

“Tahun ini sekitar Rp402 juta dari DAK. Untuk tahun berikutnya kita sama sekali tidak mendapat,” ujar M. Imron.

BACA JUGA: Dokumen Mcp Kpk Bondowoso Turun Drastis Inspektorat Bukti Dukung Kini Harus Lebih Spesifik

Sabrang Letto Kagumi Kopi Bondowoso Dorong Penguatan Ekosistem Komoditas Hingga Mendunia

Menurut Imron, tidak adanya alokasi DAK nonfisik tersebut tidak hanya terjadi di Bondowoso. Sejumlah kabupaten di Jawa Timur juga disebut mengalami kondisi serupa.

Di sisi lain, kebutuhan terhadap program pencegahan maupun penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak justru masih tinggi. Bahkan, kasus kekerasan disebut menunjukkan kecenderungan meningkat.

“Kalau sudah tidak dapat seperti ini, sementara kasus kekerasan naik. Justru itu, kita tetap ada, tetapi anggarannya kecil,” katanya.

Meski dukungan anggaran pusat berkurang, Imron menegaskan pelayanan kepada masyarakat, terutama korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak boleh berhenti.

Ia menjelaskan, anggaran yang bersumber dari APBD untuk program tersebut sebenarnya tidak mengalami penurunan signifikan. Namun, nominalnya jauh lebih kecil dibandingkan total dukungan program pada saat masih mendapatkan DAK.

Untuk mengantisipasi keterbatasan anggaran pada 2027, Dinsos P3AKB Bondowoso masih mengusulkan tambahan anggaran melalui pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

“Kita tetap mengajukan. Mudah-mudahan nanti ada tambahan di tahun 2027,” harapnya.

BACA JUGA: Honor Rp400 Ribu Per Bulan Kadisdik Bondowoso Apresiasi Dedikasi Guru Paud

Mansyur Dorong Peningkatan Honor Guru Minta Doa-agar Pemkab Bondowoso Terus Berupaya

Menurut Imron, tambahan anggaran tersebut dibutuhkan untuk memperkuat berbagai program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Termasuk di dalamnya penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Termasuk bagaimana menangani TPPO, tindak pidana perdagangan orang. Ini agar selalu kita sampaikan, mudah-mudahan nanti disupport untuk itu,” tegasnya.

Keterbatasan anggaran, lanjut Imron, tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita nggak bisa diam. Walaupun tidak ada anggaran, tetap kita jalankan. Tidak boleh kemudian berhenti memberikan pelayanan,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinsos P3AKB akan mengoptimalkan koordinasi dan kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah terkait maupun lembaga di luar pemerintah daerah.

“Kita maksimalkan dan optimalkan dengan perangkat daerah terkait, dengan lembaga horizontal di luar perangkat daerah. Kita kolaborasi dan sinergi secara optimal,” jelas Imron.

Imron kembali menegaskan bahwa persoalan utama pada 2027 bukan karena adanya pemangkasan besar terhadap anggaran APBD, melainkan hilangnya dukungan DAK nonfisik sekitar Rp402 juta yang diterima pada 2026.

Karena itu, pihaknya berharap pembahasan anggaran 2027 dapat memberikan tambahan dukungan untuk memastikan program perlindungan perempuan dan anak tetap berjalan.

“Bukan berarti kemudian kita berhenti memberikan pelayanan. Tidak. Tetap kita jalankan,” pungkas M. Imron. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *