Dinkes Bondowoso Perketat Pengawasan SPPG, Jangan Kendor Setelah SHLS Terbit

dr. Moch Jasin saat usai rapat bersama kepala SPPG se Kabupaten Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

BONDOWOSO, ulas.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso memperketat pengawasan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), menyusul munculnya sejumlah kasus keracunan makanan di daerah lain.

Kepala Dinkes Bondowoso, Moch Yasin, menegaskan, terbitnya Sertifikat Higiene Sanitasi Laik Sehat (SHLS) bukan berarti pengelola SPPG bisa mengendurkan standar keamanan pangan.

Menurutnya, koordinasi dengan pengelola SPPG justru perlu diperkuat agar standar kebersihan dan keamanan pangan yang menjadi dasar penerbitan SHLS tetap dijalankan secara konsisten.

“Paska diterbitkannya SHLS, pengelolaannya tetap aman. Jangan sampai setelah terbit kemudian jadi kendor lagi,” tegas Moch Yasin.

BACA JUGA: Rsud dr Koesnadi Bondowoso Kembangkan Inovasi Layanan Antrian Obat Berbasis Barcode

Ia menyebut, saat ini hampir seluruh SPPG di Bondowoso telah menyelesaikan proses SHLS. Hanya satu SPPG di Kecamatan Curahdami yang masih dalam proses.

Pengawasan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Dinkes melalui puskesmas akan melakukan pemantauan secara berkala, sedikitnya setiap enam bulan sekali.

“Dinkes melalui puskesmas setiap enam bulan sekali akan melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut meliputi inspeksi kesehatan lingkungan serta pengambilan sampel air, makanan, dan peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan makanan.

Selain pengawasan dari Dinkes melalui puskesmas, pengelola SPPG juga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap makanan, air, maupun peralatan pengolahan makanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yasin mengatakan, pengawasan tersebut mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan, baik regulasi Kementerian Kesehatan maupun Badan Gizi Nasional (BGN).

“Memang ada yang tertulis di regulasi yang sudah ada, baik regulasi dari Kemenkes maupun BGN. Itu yang kita jalankan,” katanya.

BACA JUGA: Bupati Bondowoso Dorong Kejelasan Strategis Reaktivasi Jalur Kereta Kalisat Bondowoso Panarukan

Reaktivasi Jalur Kereta Api Bondowoso Panarukan Dikaji Kemenhub Soroti Keselamatan dan Kesiapan Lahan

Dinkes juga akan berkoordinasi dengan Satgas MBG Kabupaten Bondowoso dalam melakukan pemantauan terhadap SPPG. Jadwal pengawasan bersama Satgas akan mengikuti agenda yang telah ditetapkan.

Yasin menegaskan, apabila nantinya ditemukan kasus dugaan keracunan, penanganannya tidak boleh dilakukan berdasarkan dugaan semata. Pemeriksaan dan investigasi diperlukan untuk memastikan sumber masalah.

“Kalau ada kasus seperti itu kita harus identifikasi, kita investigasi apa penyebabnya. Tentunya butuh proses,” ujarnya.

Ia mengingatkan, penentuan penyebab keracunan makanan membutuhkan pemeriksaan laboratorium dan tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut bahkan dapat membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu.

Karena itu, Yasin meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sumber penyebab keracunan sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.

Langkah pengawasan berlapis tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar kasus keracunan yang terjadi di sejumlah daerah lain tidak sampai terjadi di Bondowoso.

“Jangan sampai terjadi di Bondowoso,” tegasnya.

BACA JUGA: Dari Perawat ke Bisnis Ayam Lina Tri Puspita Kini Berkiprah di Mbg dan Iwapi Bondowoso

dr Hj Khodijatul Qodriyah Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dan Pengusaha Lokal Untuk Kemajuan Bondowoso

Dengan pola pengawasan berkala, pemeriksaan laboratorium, serta koordinasi antara Dinkes, puskesmas, Satgas MBG dan pengelola SPPG, keamanan pangan dalam program pemenuhan gizi di Bondowoso diharapkan tidak hanya memenuhi persyaratan saat sertifikasi, tetapi juga terjaga dalam pelaksanaan sehari-hari. (RED)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *