BPKAD Bondowoso Telusuri Ratusan Motor Aset Daerah yang Belum Jelas Keberadaannya

Bondowoso, ulas.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bondowoso terus melakukan penelusuran dan inventarisasi terhadap aset daerah, khususnya kendaraan dinas roda dua yang hingga kini belum diketahui secara pasti keberadaannya.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status dan keberadaan kendaraan yang masih tercatat dalam daftar aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, sekaligus menertibkan administrasi aset milik daerah.

Kepala BPKAD Kabupaten Bondowoso, I Wayan Wisesa Buwana, mengatakan inventarisasi saat ini dilakukan terhadap berbagai aset bergerak, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

Khusus kendaraan roda dua, kata Wayan, masih terdapat sejumlah kendaraan lama yang secara administrasi masih tercatat sebagai aset Pemkab Bondowoso, namun keberadaan fisiknya belum diketahui.

“Ini jenis motor-motor lama. Mungkin sudah lama dikelola pihak lain. Masih banyak yang tercatat sebagai aset daerah, tetapi keberadaannya belum jelas,” kata Wayan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026).

BACA JUGA: Ribuan Warga Hadiri Ancak Agung Maulid Nabi di Tegalampel Bupati Bondowoso Tekankan Keteladanan Rasulullah

Menurut Wayan, BPKAD terus melakukan pelacakan untuk memastikan status kendaraan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mengetahui status kendaraan, termasuk memastikan apakah masih tercatat atas nama Pemerintah Kabupaten Bondowoso atau sudah berpindah tangan.

“Kami terus melakukan upaya agar aset ini jelas. Jangan sampai Pemda yang membayar pajak atau bahkan tercatat sebagai piutang kendaraan dinas,” ujarnya.

Wayan menjelaskan, keberadaan fisik kendaraan menjadi bagian penting dalam proses penertiban administrasi aset, termasuk apabila kendaraan tersebut akan dihapus dari daftar aset maupun dilakukan pemindahtanganan kepada pihak lain.

Menurutnya, kendaraan pemerintah yang akan dihapus maupun dibaliknamakan harus terlebih dahulu dapat dihadirkan dan diverifikasi secara fisik.

“Kalau kendaraan pemerintah mau dihapus atau dibalik nama atas nama orang lain, wujud kendaraannya harus ada dulu,” tuturnya.

Penelusuran aset kendaraan juga dilakukan melalui kegiatan apel kendaraan dinas berpelat merah yang sebelumnya digelar Pemkab Bondowoso. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mencocokkan data administrasi dengan kondisi dan keberadaan fisik kendaraan di lapangan.

“Karena memang kendaraannya tidak ada, tetapi surat-suratnya tetap ada di pemerintah dan atas nama pemerintah. Samsat tahunya tetap daerah yang memakai. Inilah langkah kita untuk memastikan apakah kendaraan sudah berpindah tangan atau belum,” jelas Wayan.

BACA JUGA: Ojk Dorong Penguatan Ekosistem Kopi Bondowoso Siapkan Akses Pembiayaan Hingga Asuransi

ILo Dorong Penguatan Ekosistem Kopi Bondowoso Siapkan Digitalisasi Hingga Akses Pasar Eropa

Ojk dan Ilo Dorong Revitalisasi Kopi Bondowoso Pemkab Siapkan Redesign Kebijakan Ekosistem Hulu Hilir

Ia menegaskan, proses inventarisasi dan penelusuran akan terus dilakukan hingga status kendaraan yang masih tercatat sebagai aset daerah dapat diketahui secara jelas.

Dengan adanya penertiban tersebut, aset daerah diharapkan dapat dikelola secara lebih tertib, baik untuk dimanfaatkan, ditata kembali, maupun diproses penghapusan atau pemindahtanganannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Wayan menambahkan, optimalisasi pengelolaan aset daerah merupakan bagian dari upaya Pemkab Bondowoso dalam memaksimalkan sumber daya yang dimiliki daerah, terutama di tengah keterbatasan transfer dari pemerintah pusat.

Selain melakukan penertiban aset, Pemkab Bondowoso juga terus mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

Dengan penataan aset dan penguatan PAD tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan seluruh sumber daya yang dimiliki dapat memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bondowoso.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *