DPRD Bondowoso Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Sesuai Spek dan Bisa Dinikmati Generasi Mendatang

BONDOWOSO, ulas.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, H. Achmad Dhafir, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan program revitalisasi gedung sekolah agar berjalan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditentukan pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Achmad Dhafir saat meninjau langsung proyek revitalisasi gedung pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bondowoso, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pendidikan tidak berhenti pada proses pembangunan. DPRD juga berkepentingan memastikan setiap program yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
“Bagaimana pekerjaan-pekerjaan selesai urusan, maka semua kepala sekolah yang dapat program bagaimana kemudian dikawal betul sesuai dengan spek, sesuai dengan standar yang digariskan dan ditentukan oleh pemerintah,” ujar Achmad Dhafir.
Ia menjelaskan, dalam peninjauan tersebut terdapat tiga sekolah yang dijadikan sampel untuk melihat secara langsung pelaksanaan proyek revitalisasi. Namun, peninjauan terhadap tiga sekolah tersebut bukan berarti pengawasan hanya dilakukan pada lokasi yang menjadi sampel.
Achmad Dhafir mengatakan, DPRD memiliki kepentingan untuk memastikan program pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Bondowoso dilaksanakan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan.
“Makanya kemudian saya mendatangi Pak Kajari hari ini yang kemudian khusus untuk mengawasi, kemudian tiga sekolah kita jadikan sampel. Tapi juga bukan berarti selesai,” tegasnya.
Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pendidikan harus dipandang sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat. Anggaran yang dialokasikan pemerintah, menurutnya, harus mampu menghasilkan sarana pendidikan yang dapat digunakan secara optimal oleh peserta didik.
“APBD Kabupaten juga mengalokasikan anggaran. Maka tentu harapan bagaimana masyarakat menikmati pendidikan, karena itu amanah dari Undang-Undang Dasar,” katanya.
Achmad Dhafir mengingatkan bahwa pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sebagaimana amanat konstitusi.
Karena itu, ia menekankan bahwa pembangunan gedung sekolah tidak boleh hanya berorientasi pada selesainya pekerjaan fisik. Kualitas bangunan dan keberlanjutan manfaatnya harus menjadi perhatian sejak proses pelaksanaan hingga gedung tersebut digunakan masyarakat.
“Bukan sekadar membangun, tapi juga kita awasi bagaimana gedung bisa dinikmati sampai anak cucu,” pungkasnya.
Dengan pengawasan tersebut, DPRD Bondowoso berharap program revitalisasi sekolah tidak hanya selesai secara administratif dan fisik, tetapi juga menghasilkan fasilitas pendidikan yang layak, berkualitas, dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang oleh generasi penerus.
Penulis: Redaksi


