KKPD Bondowoso Didorong Perkuat Disiplin Anggaran dan Digitalisasi Keuangan Daerah

BONDOWOSO, ulas.co.id – Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Kabupaten Bondowoso diharapkan mampu memperkuat disiplin pengelolaan anggaran, mendukung digitalisasi transaksi keuangan, serta menekan potensi kebocoran anggaran di lingkungan perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan I Wayan Wisesa Buwana, S.E., Jumat (9/10/2026). Menurutnya, penerapan KKPD harus tetap mengacu pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan, sehingga penggunaannya tidak melampaui batas anggaran yang tersedia.

Ia menegaskan, salah satu hal penting dalam penerapan KKPD adalah memastikan setiap transaksi tetap terkendali dan sesuai dengan perencanaan anggaran. Dengan demikian, penggunaan kartu kredit pemerintah bukan hanya mempermudah transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

“Harapannya, penggunaan KKPD ini bisa menjamin agar pelaksanaan belanja tidak melewati DPA yang ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Sekda Bondowoso Fathur Rozi Tegaskan Kkpd Bukan Pinjaman Dorong Transparansi dan Digitalisasi Keuangan Daerah

Selain menjaga disiplin anggaran, penerapan KKPD juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperluas digitalisasi transaksi dan mengurangi penggunaan uang tunai dalam pelaksanaan belanja pemerintah.

Menurutnya, pemanfaatan KKPD dapat memberikan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan operasional perangkat daerah, termasuk untuk perjalanan dinas. Sistem tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada mekanisme uang talangan ketika dana belum tersedia atau belum turun sesuai kebutuhan.

Dengan mekanisme transaksi yang lebih tertata, pelaksanaan belanja pemerintah diharapkan menjadi lebih transparan, terukur, dan mudah dipertanggungjawabkan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa penerapan sistem tersebut tetap membutuhkan tanggung jawab dari masing-masing kepala perangkat daerah. Pengawasan dan pengendalian internal harus berjalan agar setiap penggunaan anggaran sesuai ketentuan.

“Ini masih berproses. Tanggung jawab tetap berada pada masing-masing kepala perangkat daerah. Harapannya, kita bisa mengurangi kebocoran-kebocoran anggaran,” ungkapnya.

Ia berharap, ke depan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Bondowoso dapat semakin tertib dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Melalui pemanfaatan KKPD yang disertai pengawasan dan evaluasi secara berkelanjutan, kualitas tata kelola keuangan daerah diharapkan semakin baik.

BACA JUGA: Siswa Sman 2 Bondowoso Raih Juara 2 Tari Tingkat Nasional Festival Seni Pelajar Nasional

Paw Desa Padasan Berjalan Demokratis Camat Pujer Tekankan Persaudaraan dan Program Unggulan

Penerapan KKPD pun diharapkan tidak sekadar menjadi perubahan metode pembayaran, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *