Lanjutkan 24 Kasus Perkara, Kajari Bondowoso: Ada Yang Pernah di Tangani Polda

Bondowoso.co.id – Melihat perkembangan penanganan 24 perkara kasus yang jalan ditempat, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso bakal menunggu Surat Perintah (Sprin) Dari Atasan, serta kelengkapan alat bukti.
Dari 24 perkara kasus yang jalan ditempat tersebut, Kejaksaan Negeri Bondowoso bakal terus melakukan Pengembangan.
Kemudian, antara 24 kasus perkara yang sempat ditangani Eks Mantan Kajari sebelumnya, Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyebut ada kasus Penipuan dan beberapa kasus-kasus lainnya, bahkan ada yang sudah masuk ke Meja Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
“Kita akan terus lakukan pengembangan, dari 24 kasus perkara itu, ada yang pernah ditangani Polda, apapun itu, nantinya, Naik atau tidak naik, semua tergantung alat bukti,” Ungkap Kajari Bondowoso, saat dikonfirmasi Bharata, Kamis (14/12/2023).
Disamping itu, Kajari belum bisa membeberkan secara detail terkait 24 kasus perkara yang sebelumnya pernah ditangani oleh Eks Mantan Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro.
Akan tetapi, Dzakiyul Fikri mengungkapkan jika dari salah satu Kasus tersebut ada penanganan kasus Penipuan.
Ditambahkannya, Kajari bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bondowoso bakal terus melakukan pengembangan terkait 24 kasus perkara.
“Kan data satu-satu, tidak bisa kalau dari 24 perkara itu sekaligus kita tangani, semua itu bergantung dari alat bukti, kita harus Porprosional, nanti kita akan lihat lagi,” tandasnya.







