Upaya Pencegahan Pemberantasan Korupsi Ratusan ASN dan Kades di Bondowoso Ikuti Zoom KPK RI

Setio Budi Arijanto Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP saat dikonfermasi media ulas.co.id usai acara (foto YUSI)

Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso ikuti Zoom KPK RI yang dihadir oleh LKPP RI, Pj. Bupati, Pj. Sekda, Kejaksaan, Ketua DPRD Bondowoso, semua OPD, Semua Camat, serta Kades Se-Kabupaten Bondowoso, Kamis (14/12/2023) bertempat di pendopo Bupati setempat.

Dalam sambutannya LKPP RI Satio Budi Arijanto Deputi Hukum dan Penyelesaian Sanggah menerangkan, Indek tatakelola keuangan dan pengadaan tahun anggaran Tahun 2022 masih ada banyak variabel masih sekitar 33,9% masih skala100%.

Baca juga: https://ulas.co.id/kategori-kecamatan-produktif-dan-tidak-produktif-bondowoso/

“Nah ini tadi komitmen perbaikan untuk kedepan kita target minimal harus 70%. ada perbaikan dari sisi SDM, Perbaikan sistem, transparansi, dari sisi target katalog, tadi kan baru 33,9%. Nanti akhir tahun ini sebelum 31 Desember, saya terjunkan tim dengan target misalnya 3000 pengusaha yang katalog,” terangnya.

Ini yang harus kita perbaiki, kata Setio Budi Arijanto. Yang paling krusial penggunaan sistem, pemenuhan SDM. Kalau dari epurcusing tadi masih 130 Miliar yang seharusnya 30% dari nilai APBD.

Baca juga: https://ulas.co.id/dinilai-kabupaten-inovative-pj-bupati-bondowoso-terima-penghargaan-inovative-government-award-2023/

“Namun jika penyedianya baru 33,9 ya wajar dengan capaian yang demikian,” ungkapnya.

Presiden sudah menetapkan, jika ITKP nya tidak memenuhi standart.

“Ini akan menjadi variabel Menpan RB, terus nanti oleh mendagri akan menjadi syarat untuk pengurangan dan DAK, dana insentif Daerah (DID),” katanya.

Sementara itu, PJ. Bupati Bondowoso Drs Bambang Soekwanto menjelaskan, pihaknya juga menyadari bahwa korupsi dan kecurangan dalam barang dan adalan ancaman serius yang dapat merugikan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

“Karena itu upaya pencegahan pemberantasan korupsi harus jadi perioritas bagi kita semua,” jelasnya.

Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri saat dikonfermasi media Ulas.co.id usai acara di pendopo Bupati Bondowoso

Selain itu, Kajari Bondowoso Dzakiyul Fikri mengatakan, Melihat perkembangan penanganan 24 perkara kasus yang jalan ditempat, Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso bakal menunggu Surat Perintah (Sprin) Dari Atasan, serta kelengkapan alat bukti.

Dari 24 perkara kasus yang jalan ditempat tersebut, Kejaksaan Negeri Bondowoso bakal terus melakukan Pengembangan.

Kemudian, antara 24 kasus perkara yang sempat ditangani Eks Mantan Kajari sebelumnya, Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri menyebut ada kasus Penipuan dan beberapa kasus-kasus lainnya, bahkan ada yang sudah masuk ke Meja Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.

“Kita akan terus lakukan pengembangan, dari 24 kasus perkara itu, ada yang pernah ditangani Polda, apapun itu, nantinya, Naik atau tidak naik, semua tergantung alat bukti,” ungkapnya.

Disamping itu, Kajari belum bisa membeberkan secara detail terkait 24 kasus perkara yang sebelumnya pernah ditangani oleh Eks Mantan Kajari Bondowoso, Puji Triasmoro.

Akan tetapi, Dzakiyul Fikri mengungkapkan jika dari salah satu Kasus tersebut ada penanganan kasus Penipuan.

Baca juga: https://ulas.co.id/kasdim-0822-bondowoso-hadiri-rakor-pengelolahan-distribusi-logistik-pemilu-tahun-2024/

Dikatakan, Kajari bersama jajaran Kejaksaan Negeri Bondowoso bakal terus melakukan pengembangan terkait 24 kasus perkara.

“Kan data satu-satu, tidak bisa kalau dari 24 perkara itu sekaligus kita tangani, semua itu tergantung dari alat bukti, kita harus Porprosional, nanti kita akan lihat lagi,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *