Komisi I DPRD Bondowoso Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan, Pengisian ASN Dipercepat 2026

Ketua komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso Setyo Budi saat kunker di Dinas BKPSDM Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan bahwa proses pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso berjalan sesuai mekanisme dan tidak ditemukan indikasi jual beli jabatan. Rabu (21/01/2026).
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bondowoso, Setyo Budi, dalam evaluasi anggaran tahun 2025 bersama mitra kerja OPD.
Menurut Setyo Budi, evaluasi anggaran 2025 dilakukan untuk memastikan seluruh program pemerintah daerah tetap sejalan dengan visi dan misi pembangunan Bondowoso, meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025–2026.
Baca juga: https://ulas.co.id/bkpsdm-bondowoso-lakukan-pemetaan-dan-manajemen-kepegawaian-secara-menyeluruh-terhadap-jabatan-jabatan-yang-kosong/
“Efisiensi anggaran ini tidak boleh menjadi hambatan. Justru kami mendorong seluruh OPD, khususnya mitra Komisi I, agar tetap bekerja maksimal dan menjadi OPD yang tangguh serta pejuang dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Komisi I DPRD juga melakukan pemantauan langsung ke sejumlah kecamatan dan menemukan masih banyak jabatan yang kosong. Namun, Setyo Budi menjelaskan bahwa kondisi tersebut merupakan dampak dari masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati, di mana pengambilan kebijakan strategis harus melalui proses panjang hingga ke tingkat provinsi.
Baca juga: https://ulas.co.id/polres-bondowoso-rilis-penetepan-tersangka-kasus-pencurian-sepeda-motor/
Baca juga: https://ulas.co.id/kunjungan-wisata-bondowoso-naik-signifikan-dprd-dorong-kolaborasi-hadapi-efisiensi-2026/
“Akibatnya, banyak jabatan yang kosong dan menumpuk. Tapi sekarang sudah berbeda. Di bawah kepemimpinan Ibu Ani, semuanya sudah betul-betul disiapkan. Kami optimistis pada 2026 tidak ada lagi hambatan dalam pengisian jabatan,” ujarnya.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait dugaan jual beli jabatan, Setyo Budi menegaskan bahwa Komisi I tidak menemukan adanya praktik tersebut.
Baca juga: https://ulas.co.id/abd-majid-tekankan-percepatan-realisasi-dan-ketepatan-manfaat-dana-desa/
“Dari pantauan kami, tidak ada jual beli jabatan. Semua murni melalui proses dan sesuai ketentuan. Itu bisa kami pastikan,” pungkasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/plt-kepala-disparbudpora-bondowoso-tekankan-optimisme-pengembangan-prestasi-olahraga-di-tengah-efisiensi/
Penulis: Redaksi







