Wakil Ketua BGN Pusat: SLHS Syarat Mutlak dalam Operasional Dapur Program Pemenuhan Gizi

Wakil Ketua BGN Pusat Nanik S Dayeng dan Ahli Gizi serta owner SPPG Magdalena Tegal pasir Jambesari (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Nanik S. Dayeng, menegaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan syarat mutlak dalam operasional dapur program pemenuhan gizi.
Dari 43 dapur yang telah beroperasi di Kabupaten Bondowoso, baru 15 dapur yang dinyatakan lolos dan mengantongi SLHS.
“SLHS adalah standar wajib untuk menjamin keamanan pangan, sehingga makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujar Nanik.
Baca juga: https://ulas.co.id/ketua-bgn-pusat-baru-15-dari-43-dapur-di-bondowoso-kantongi-sls-keamanan-pangan-jadi-prioritas-utama/
Nanik menjelaskan, lambatnya kepemilikan SLHS disebabkan proses sertifikasi yang panjang dan ketat, mulai dari pemeriksaan laboratorium, kelengkapan administrasi, hingga pelatihan keamanan pangan. Sejumlah dapur juga masih harus menyesuaikan dengan petunjuk teknis yang berlaku.
BGN memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan bagi dapur yang telah menerima dana operasional untuk mendaftarkan SLHS. Jika tidak ada progres, dapur akan disuspend hingga ditutup sementara.
Baca juga: https://ulas.co.id/sekda-bondowoso-tegaskan-evaluasi-program-mbg-fokus-cegah-dampak-negatif-dan-perkuat-pengelolaan-limbah/
“Semua dapur sudah mendaftar, tapi kalau hanya mendaftar tanpa melanjutkan proses, setelah satu bulan akan kami tutup,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan mitra dan kepala SPPG dalam menjaga keamanan pangan. Selain itu, keberadaan IPAL menjadi syarat wajib, karena dapur tanpa IPAL dipastikan tidak akan lolos SLHS.

Owner SPPG Magdalena ABK Group Tegal pasir bersama Ahli Gizi dan Ketua Dapur saat melakukan pengawasan menyeluruh dari pemilihan bahan baku hingga makanan siap disajikan ke penerima manfaat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Sementara itu, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Magdalena ABK Group di Desa Tegal Pasir, Kecamatan Jambesari, memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai standar keamanan pangan nasional. Upaya tersebut diwujudkan melalui pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pengawasan ketat di seluruh tahapan pengolahan makanan.
Penerapan standar ini telah dilakukan sejak awal operasional SPPG, selaras dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan setiap SPPG di Indonesia menjaga mutu, keamanan, dan kebersihan pangan.
Baca juga: https://ulas.co.id/rotasi-jabatan-bupati-bondowoso-pastikan-tiga-nama-terbaik-masuk-tahap-akhir/
Ahli Gizi SPPG Magdalena ABK Group, Widi Pawesti, S.Tr.Gz, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku hingga makanan siap disajikan kepada penerima manfaat.
“Seleksi bahan dilakukan dengan ketat dan mengutamakan kualitas premium. Selain itu, sterilisasi tempat dan peralatan masak, proses produksi, hingga penyajian makanan semuanya berada dalam pengawasan,” kata Widi.
Baca juga: https://ulas.co.id/kejari-bondowoso-tetapkan-ketua-gp-ansor-sebagai-tersangka-dugaan-korupsi-dana-hibah-rp12-miliar/
Menurutnya, seluruh unsur di SPPG—mulai dari kepala satuan hingga para mitra—telah dibekali pemahaman dan tanggung jawab untuk menjalankan standar operasional sesuai ketentuan BGN.
“Sejak awal beroperasi, seluruh personel sudah bekerja mengikuti standar Badan Gizi Nasional. Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Widi juga menegaskan bahwa pembagian tugas personel di dapur dilakukan secara tegas dan terstruktur guna mencegah kontaminasi silang serta menjaga kualitas makanan.
“Setiap personel sudah dikunci pada posisinya masing-masing. Misalnya, petugas yang memasak nasi tidak diperbolehkan menangani masakan sayur, begitu juga sebaliknya. Tujuannya agar setiap petugas fokus dan benar-benar menguasai tugasnya,” jelasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-bondowoso-juknis-terbaru-perkuat-ekonomi-sirkular-dan-libatkan-umkm-lokal/
Pantauan di dapur SPPG Magdalena ABK Group Desa Tegal Pasir menunjukkan bahwa selama jam produksi menu MBG, seluruh pihak terkait termasuk ketua dan mitra SPPG menjalankan perannya masing-masing sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Dengan penerapan standar ketat tersebut, SPPG Magdalena ABK Group berkomitmen mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis sekaligus menjamin keamanan dan kualitas pangan bagi masyarakat penerima manfaat.
Penulis: Redaksi







