Babinsa Koramil 0822/06 Tamanan Gelar Pengisian Materi PBB Pada Para Banser

Bondowoso, Ulas.co.id – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0822/06 Tamanan aserda M. Zaini melaksanakan kegiatan pemberian materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dalam rangka Diklatsar 1 Banser, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan dilakukan di Lapangan PP. Manbaul Falaq Muncek Desa Wonosuko Kecamatan Tamanan Bondowoso dengan melibatkan kesatuan Banser Bondowoso

Serda M Zaini mengatakan bahwa Pemberian materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kepada para Banser ini bertujuan untuk membentuk kedisiplinan dan kekompakan.

” Dalam Peraturan Baris Berbaris ada beberapa gerakan dasar di tempat diantaranya, sikap sempurna, sikap Istirahat, hadap kanan kiri dan balik kanan, penghormatan dan jalan di tempat,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dasar dari PBB ini adalah untuk membentuk karakter yang tanggap dan bertanggung jawab.

“Dengan Materi Peraturan Baris Berbaris (PBB) kita ajarkan ini, merupakan dasar Kedisplinan pada usia dini dan juga memupuk kebersamaan di antara para Banser serta dengan ditanamkannya dasar-dasar PBB agar membentuk karakter generasi yang tanggap dan bertanggungjawab,” tutupnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *