Bupati Abd Hamid Wahid Tegaskan Komitmen Perlindungan Buruh Tani Tembakau di Bondowoso

Bupati bondowoso saat berikan sambutan dan berikan bantuan DBH CHT pada buruh tani (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya buruh tani tembakau yang berada pada posisi rentan. Hal tersebut disampaikan Bupati Abd Hamid Wahid dalam kegiatan sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan tahun 2026. Kamis (30/4/2026) di pendopo bupati setempat.

Dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan, Bupati mengawali sambutannya dengan doa serta harapan agar seluruh pihak mendapatkan keberkahan dan perlindungan. Ia menegaskan bahwa perlindungan tenaga kerja menjadi prioritas penting pemerintah daerah.
Menurutnya, upaya tersebut diwujudkan melalui pemberian bantuan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau, agar mereka memperoleh perlindungan yang layak dan bermartabat.

Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-perkuat-perlindungan-sosial-buruh-tani-tembakau-sasar-15-300-penerima-manfaat/

Sejak tahun 2025, Pemkab Bondowoso telah mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024. Program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang pada tahun 2026 menyasar sebanyak 15.300 buruh tani tembakau.

“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Bondowoso,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya validitas data peserta berbasis by name by address. Camat dan kepala desa diminta memastikan sosialisasi berjalan optimal di wilayah masing-masing serta melaporkan data kematian secara tepat waktu kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan dinas terkait dalam menjaga akurasi data di lapangan.
Selain itu, dalam hal terjadi kecelakaan kerja atau kematian, camat dan kepala desa diminta untuk aktif mendampingi warga dan segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan serta instansi terkait. Pendampingan yang cepat dinilai krusial agar manfaat jaminan sosial dapat segera diterima oleh peserta maupun ahli waris.

Baca juga: https://ulas.co.id/posyandu-bertransformasi-ke-6-spm-bondowoso-perkuat-layanan-terpadu-untuk-generasi-masa-depan/

Mengakhiri sambutannya, Bupati Abd Hamid Wahid secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau yang bersumber dari DBHCHT tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *