Capaian PBB Bondowoso Baru 34 Persen, Bapenda Optimistis Tembus 81 Persen hingga Akhir Tahun

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menggenjot realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2026. Hingga awal Agustus, capaian PBB masih berada di bawah target triwulan kedua sehingga seluruh camat diminta mempercepat penagihan di wilayah masing-masing.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Slamet Yantoko, mengatakan berdasarkan hasil evaluasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso di Sabha Bina Praja, Jumat (7/8/2026), realisasi PBB saat ini mencapai sekitar 34 persen dari pagu sebesar Rp17 miliar. Sementara jika memperhitungkan piutang yang dimasukkan dalam pagu tahun ini, capaian keseluruhan masih berada di kisaran 25 persen.
“Target pada triwulan kedua seharusnya sudah mencapai minimal 40 persen. Namun tahun ini distribusi SPPT sempat mengalami keterlambatan hingga April, sehingga berdampak pada realisasi penerimaan,” ujar Slamet.
BACA JUGA: Sekda Bondowoso Minta Camat Perkuat Pendekatan Ke Desa Dentuk Dongkrak Capaian Pbb 2026
Dalam evaluasi tersebut, lanjutnya, Sekda meminta seluruh camat meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa agar pada akhir Agustus capaian PBB di masing-masing kecamatan minimal mencapai 50 persen.
Slamet menjelaskan, secara nominal setoran PBB pada semester kedua sebenarnya mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Namun, persentase realisasi terlihat menurun karena adanya tambahan piutang sekitar Rp8 miliar yang dimasukkan ke dalam pagu PBB tahun 2026.
“Kalau dilihat dari nilai rupiah, setoran sebenarnya naik. Persentasenya terlihat turun karena tahun ini ada tambahan piutang sekitar Rp8 miliar yang masuk dalam pagu,” jelasnya.
Berdasarkan evaluasi sementara, Kecamatan Klabang masih menempati peringkat pertama capaian PBB, disusul Kecamatan Sumberwringin. Sementara Kecamatan Bondowoso menunjukkan peningkatan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Pemkab Bondowoso tetap optimistis realisasi PBB hingga akhir tahun dapat menyamai capaian tahun sebelumnya, yakni sekitar 81 hingga 82 persen.
“Sesuai arahan Ibu Asisten dan Pak Sekda, kami tetap berupaya optimal di tengah kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Target kami minimal bisa menyamai capaian tahun lalu, yakni di kisaran 81 sampai 82 persen,” katanya.
BACA JUGA: Gerakan Langit Biru Hadir Di Bondowoso Dina Lorenza Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Dina Lorenza Audrea Ajak Warga Bondowoso Peduli Lingkungan Lewat Gerakan Langit Biru
Dalam rapat evaluasi, sejumlah camat juga menyampaikan berbagai kendala di lapangan. Salah satu persoalan yang banyak muncul adalah adanya janji politik sebagian kepala desa yang menjanjikan pembayaran pajak kepada masyarakat sehingga memengaruhi kesadaran wajib pajak.
Menurut Slamet, apabila pemerintah desa ingin memberikan bantuan pembayaran PBB kepada masyarakat, mekanismenya harus melalui keputusan pemerintah desa yang dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes), bukan menjadi janji pribadi kepala desa.
“Kalau memang pemerintah desa ingin membantu pembayaran pajak masyarakat, harus ada pembahasan di Musdes dan sumber anggarannya jelas. Tidak bisa menjadi janji pribadi kepala desa,” tegasnya.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Bondowoso juga telah memberlakukan kebijakan pembebasan denda administrasi PBB mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk stimulus fiskal kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Bondowoso Optimistis Ijen Unesco Global Geopark Pertahankan Status Unesco
Sman 2 Bondowoso Buktikan Kualitas Dunia Perkuat Revalidasi Ijen Unesco Global Geopark
Sementara itu, wacana pembebasan pokok pajak bagi masyarakat miskin ekstrem masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data dari Dinas Sosial. Untuk sementara, prioritas akan diberikan kepada masyarakat yang masuk kategori Desil 1.
“Stimulus fiskal yang diberikan bukan berupa hadiah, tetapi pembebasan bagi masyarakat yang benar-benar berhak. Prioritasnya adalah warga Desil 1 yang telah lolos verifikasi dan validasi dari Dinas Sosial,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


