Dinsos P3AKB Bondowoso Berkomitmen Tekan Angka Stunting

Kepala Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah saat di konfermasi media Ulas.co.id usai menggelar rapat audit stunting (foto dok: YUSI)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Dinas Sosial P3AKB terus berkomitmen menekan angka stunting di wilayah setempat. Kamis (27/06/2024) bertempat di aula Sabha Bina Praja 2 Bondowoso.
Acara Audit Stunting I itu bertujuan evaluasi dan proyeksi ke depan dalam penekanan kasus stunting di Bondowoso pada semester I tahun 2024.
Para peserta terdiri dari lintas sektoral. Mulai dari Dinsos P3AKB, BP4D, Dinkes, DPMD, Dinas Pertanian hingga para Camat se-Kabupaten Bondowoso.
Kadinsos P3AKB Kabupaten Bondowoso Anisatul Hamidah mengatakan, dalam kegiatan itu muncul beberapa data, termasuk adanya bayi bawah lima tahun (balita) di Bondowoso yang mengalami stunting.
“Stunting diawali dari adanya pernikahan dini. Maka dari itu, kami berkolaborasi supaya angka pernikahan dini bisa ditekan serendah mungkin,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, berdasarkan data, Pemerintah Indonesia menargetkan angka prevalensi stunting Nasional di bawah 14 persen.
“Sampai saat ini per April 2024, angka prevalensi di Bondowoso sebesar 6,09 persen,” jelasnya.
Anis juga memaparkan, stunting dirasa sangat penting untuk menyiapkan generasi emas berkualitas Indonesia tahun 2045 mendatang.
“72 persen penduduk Indonesia nanti di tahun 2045 terdiri dari generasi usia produktif. Kalau tidak dimaksimalkan, maka kita hanya dapat bonus demografi saja,” paparnya.
Artinya, lanjut Bunda Anis sapaannya, penduduk usia produktif di Indonesia hanya akan meningkat dari sisi kuantitas, tidak diiringi dengan kualitas.
“Dengan serius pada kasus stunting, maka tahun 2045 kita akan panen generasi emas berkualitas,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Anis menegaskan pada 3S yakni Stop Anak Melahirkan Anak, Stok Kebodohan Melahirkan Kebodohan dan Stop Kemiskinan Melahirkan Kemiskinan.
“Jangan sampai anak usia 19 tahun sudah punya anak,” tegasnya.
Kemudian jangan sampai gara-gara orang tua putus sekolah membiarkan anaknya juga putus sekolah.
“Jangan sampai jika orang tuanya menerima bansos, lalu anaknya juga menerima bansos. Anak penerima bansos harus sejahtera dan mandiri secara ekonomi,” pungkasnya. (Yus)