DPRD Bondowoso Tindak Lanjuti Audiensi dengan KPK, Tekankan Transparansi dan Pencegahan Korupsi

Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir saat usai lakukan rapat bersama anggotanya (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, Ulas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso menunjukkan komitmen serius terhadap upaya pencegahan korupsi. Hal ini ditunjukkan melalui tindak lanjut hasil audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung beberapa waktu lalu. Senin (1/9/2025).

 

Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya telah meminta KPK untuk melakukan sosialisasi secara langsung kepada seluruh anggota dewan. Sosialisasi ini dirancang agar para wakil rakyat lebih memahami batasan dan tanggung jawab hukum terkait dengan pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang merupakan usulan aspirasi dari konstituen dan bersifat individual.

 

“Kami ingin seluruh anggota dewan memahami secara utuh aspek hukum dan etika dalam penyusunan Pokir. Jangan sampai aspirasi masyarakat justru menjerumuskan jika tidak dijalankan dengan prinsip transparansi,” ujar Ahmad Dhafir di Gedung DPRD Bondowoso.

 

Menurut Ahmad Dhafir, audiensi dengan KPK bukan hanya sebagai formalitas, melainkan langkah nyata untuk memperkuat integritas kelembagaan DPRD. Pihaknya berharap kegiatan ini menjadi edukasi kolektif, mengingat masih banyaknya persepsi keliru terkait fungsi Pokir yang kerap disalahartikan sebagai ruang intervensi proyek atau penganggaran.

 

“KPK kami minta hadir langsung ke Bondowoso, agar tidak ada lagi celah kelalaian karena ketidaktahuan,” tegasnya.

 

Menuju Pemerintahan Daerah yang Bersih langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk aktivis antikorupsi lokal dan akademisi. Mereka menilai inisiatif DPRD Bondowoso sebagai contoh baik yang patut ditiru oleh daerah lain.

 

KPK sendiri, melalui juru bicaranya, menyambut baik permintaan tersebut dan menyatakan siap memfasilitasi sosialisasi dalam waktu dekat.

 

“Pencegahan adalah kunci. KPK sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, termasuk lembaga legislatif,” ujar perwakilan KPK dalam pernyataan resminya.

 

Dengan terbukanya ruang edukasi dan kolaborasi bersama lembaga antirasuah, DPRD Bondowoso berharap mampu membangun sistem legislasi daerah yang lebih bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *