Pemkab Bondowoso Dorong Optimalisasi Realisasi Pajak PBB Tanpa Kenaikan Tarif

Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Bondowoso dan kepala Badan pendapatan daerah kabupaten bondowoso saat usai lakukan rapat PBB bersama semua camat se Kabupaten Bondowoso (foto dok: Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso kembali menegaskan komitmennya untuk tidak menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun ini, namun tetap mendorong peningkatan realisasi capaian pembayaran pajak tersebut. Senin (1/9/2025).
Dalam rapat koordinasi bersama para camat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi menyampaikan, bahwa hingga saat ini, realisasi PBB di Bondowoso baru mencapai 40,91%, atau sekitar Rp7 miliar dari total target Rp17,3 miliar.
“Kami tegaskan, tidak ada kenaikan PBB. Tapi kami harapkan koordinasi yang lebih intens antara camat dan kepala desa untuk mendorong realisasi pembayaran. Target kita bukan meningkatkan tarif, tapi meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak,” tegasnya.
Tahun lalu, capaian akhir PBB di Bondowoso berhasil mencapai 76%, dan tahun ini diharapkan minimal dapat menyamai bahkan melebihi capaian tersebut. PBB sendiri merupakan salah satu kontributor penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bondowoso yang mencapai sekitar Rp300 miliar, di mana PBB menyumbang lebih dari 5%.
Beberapa kecamatan tercatat masih memiliki capaian 0% dalam pembayaran PBB, sementara yang tertinggi adalah Kecamatan Klabang, Beringin, dan Tapen. Pemerintah mengidentifikasi beberapa kendala utama dalam realisasi pajak, di antaranya:
Kurangnya kesadaran wajib pajak
Banyaknya aset tidak fungsional seperti kendaraan roda dua yang belum dihapus dari data
Ketidakcocokan data usaha (seperti hotel) dengan realitas omzet
Isu-isu sensitif dan persepsi masyarakat bahwa pemerintah “Menaikkan Pajak” padahal hanya mengejar realisasi.
“Isu PBB ini sensitif. Sekali salah langkah, bisa muncul asumsi bahwa pajaknya naik. Padahal tidak. Kita hanya ingin targetnya tercapai agar pembangunan bisa berlanjut,” ujar Fathur Rozi.
Pemkab juga melakukan beberapa langkah strategis yang sedang dan akan dilakukan, antara lain:
Melakukan validasi ulang data wajib pajak dan objek pajak
Memperkuat komunikasi antara camat dan kepala desa
Melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha agar taat pajak
Mendorong efisiensi anggaran dan mengurangi ketergantungan dari pusat.
Selain PBB, sumber PAD Bondowoso juga berasal dari PPH-TB, retribusi daerah, hasil kekayaan daerah, serta unit usaha daerah seperti PDAM.
“Kita ingin membangun kemandirian fiskal. Jangan hanya mengandalkan transfer dari pusat. Maka optimalisasi PAD, termasuk dari PBB, sangat penting,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bondowoso, Dodik Siregar secara terbuka mengakui bahwa masih banyak tantangan serius dalam upaya peningkatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Hingga saat ini, salah satu kendala utama adalah rendahnya kesadaran wajib pajak, serta masih banyak masyarakat yang belum melakukan pembayaran.
“Kendala utamanya ya dari masyarakat. Wajib pajaknya belum bayar, ditambah lagi ada faktor sosial, seperti demo atau isu-isu negatif soal pajak, yang memengaruhi kondisi psikologis warga,” jelas Kepala Bapenda Bondowoso, Dodik Siregar.
Berdasarkan data sementara, ada kecamatan yang realisasi pembayaran PBB-nya masih 0%, seperti Kecamatan Tamanan, yang menjadi sorotan karena kontribusinya yang sangat rendah. Sementara itu, tiga kecamatan dengan capaian terbaik adalah Klabang, Wringin, dan Tapen, yang menduduki posisi tiga besar dalam realisasi pajak.
Struktur PAD Bondowoso sendiri memiliki komposisi yang beragam. Dari total Rp300 miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi PBB sekitar Rp17,3 miliar atau sekitar 5,8%.
“Meski bukan yang terbesar, PBB tetap menjadi tulang punggung fiskal lokal karena bersifat rutin dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya. (Yus)

