Habis Masa Berlaku dan Tak Berijin, Tim TRC Satpol PP Tertibkan 56 Bhaner Berbagai Ukuran

Kasi OPS Satpol PP Bondowoso Ahmad Hambri beserta anggota saat tertibkan bhaner tak berijin dan habis masa berlakunya serta dipaku di pohon (foto dok: istimewa)

Bondowoso, Ulas.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bondowoso tertbkan 56 bhaner tak berijin dan habis masa berlakunya berbagai ukuran. Senin (30/9/2024).

Giat Saber Banner tim TRC Satpol PP dipimpin langsung oleh Kasi OPS Satpol PP Kabupaten Bondowoso, Ahmad Hamri beserta anggota: Ahmad, M.Wahyudi, R.Wahyudi, Hendra, Rifqi, R.Krisdiono, Rama.

“Pada hari ini telah menertipkan bhaner sebanyak 56 (lima puluh enam) dengan berbagai ukuran. Karena telah habis masa berlakunya dan tidak berijin dan dipaku pada pohon di sepanjang jalan A Yani,” tandasnya.

Diketahui selama giat bt berlangsung berjalan dengan lancar dan kondusif. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *