Inovasi Pengelolaan Limbah Pertanian dan Peternakan (KOHE) DPKP Bondowoso Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Dengan PT. Seven Oceans Agro Industry

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso serta PT Seven Oceans Agro Industry dan Ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (Skak) kabupaten Bondowoso saat lakukan MoU tandatangani PKS (foto dok: Istimewa)
Bondowoso, Ulas.co.id – Wujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso Tandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT Seven Oceans Agro Industry, Selasa (8/7/2025). Bertempat di aula Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso.
Inovasi pengelolaan limbah pertanian dan peternakan seperti kotoran hewan yang ada di masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Bondowoso, Hendri Widotono menyampaikan, bahwa PKS ini bagian dari tindak lanjut MoU antara Bupati dan PT Seven Oceans Agro Industry dalam hal memanfaatkan limbah yang ada di masyarakat, utamanya saat ini yang dibutuhkan limbah pertani dan peternak.
Menurut Hendri Widotono, saat ini yang sudah siap kerjasama dan berjalan menampung limbah hasil ternak dan pertanian di Bondowoso baru limbah di Desa Bukor Kecamatan Wringin.
“Di mana Kepala Desa Bukor mengambil limbah mentah dari masyarakat dan diolah hingga 50 persen untuk dijual ke perusahaan. Harapannya petani sendiri nantinya yang dapat langsung mengelola limbah mentah itu dan dapat menjual sendiri kepada Perusahaan,” ujarnya.
Hendri juga menjelaskan, bahwa PKS yang dilaksanakan mulai dari tingkat OPD sebagai pengampu terutama Dinas Pertanian lali ini bagian dari percepatan akselerasi disaat viskal sangat sempit, bagaimana kita dituntut kreatif melakukan terobosan dan inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
“Misalnya nanti digagas dengan pembayaran pajak bumi (PBB), dimana dengan masyarakat setor limbah kepada perusahaan dan imbal baliknya. Perusahaan membayar PBB masyarakat,” paparnya.
Lebih lanjut Hendri Widotono, dengan demikian masyarakat yang selama ini sudah membayar pajak akan terbantu, dan Pemkab sendiri otomatis akan mendapat peningkatan PAD.
Sementara itu, menurut PT Seven Oceans Agro Industry, jenis limbah KOHE, Urine dan Kompos pihaknya akan membelinya, seluruh limbah kompos seperti barang pisang, rumput kering dan lain sebagainya.
Limbah dari masyarakat itu nantinya akan di olah oleh perusahaan menjadi pupuk organik padat dan cair yang sedianya akan kembali lagi kepada masyarakat menjadi pupuk organik yang lebih murah dan ramah lingkungan dibandingkan pupuk kimia.
“Namun, perusahaan ini tidak ambil kotoran limbah mentah dari masyarakat petani dan peternak, melainkan itu mengambil kotoran mentah yang sudah di olah 50 persen dan dalam kapasitas tertentu,” ujarnya.
Kepala Desa Bukor Mathari yang sekaligus ketua Sentra Komunikasi Antar Kepala Desa (SKAK) Kabupaten Bondowoso, sengaja dirinya berinisiasi awal untuk pengelolaan limbah mentah terutama kotoran hewan (KOHE) hingga siap di jual ke perusahaan.
“Sengaja saya memulai dari dulu dengan mengumpulkan limbah mentah dari masyarakat untuk diolah hingga siap dijual ke perusahaan. Ini bertujuan agar masyarakat bisa meniru,” ungkapnya.
Mathari juga menyebutkan, jika terlebih dahulu memberikan teori, sosialisasi dan edukasi kebanyakan masyarakat enggan untuk memulai. Namun, ketika langsung dicontohkan hingga membuatkan hasil dominan masyarakat tanpa di minta akan meniru.
“Saya sangat yakin jika kerjasama dengan gagasan ini berjanji maka langsung atau tidak, akan mampu menciptakan kesejahteraan perekonomian masyarakat. Bahkan dengan adanya efisiensi saat ini tentu tidak akan terpengaruh,” pungkasnya. (Yus)







