Kasat Pol PP Bondowoso Hadiri Rakor DBHCHT Bidang Penegakan Hukum di Kota Batu Malang

Kasatpol PP Bondowoso saat hadiri rapat di Batu Malang
Bondowoso, ulas.co.id,- Dalam rangka pemanfaatan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau ( DBHCHT ) di bidang penegakan hukum tahun 2023 – 2024. Kasatpol PP Slamet Yantoko Kabupaten Bondowoso Hadiri Dalam rangka pemanfaatan anggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di bidang penegakan hukum tahun 2023 – 2024. Kasatpol PP Slamet Yantoko Kabupaten Bondowoso HadiriRapat Koordinasi bertempat di Kota Batu Malang, (30/11/2023).
Baca juga: https://ulas.co.id/kesiapsiagaan-penanggulangan-bencana-hidrometeorologi-polres-bondowoso-adakan-kegiatan-apel-gelar-pasukan-dan-peralatan/
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut di lakukan Provinsi Jawa Timur melalui s:atuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jatim.
Rapat tersebut bertujuan untuk mebahas hal – hal bagaimana kedepanya dalam koordinasi dan pemanfaatan dana Bea Cukai agar tetap di laksanakan dengan melihat ketentuan dan regulasi yang ada.
Baca juga: https://ulas.co.id/momen-hut-korpri-ke-52-kasdim-0822-bondowoso-mengajak-korpri-tetap-integritas-dan-profesional/
“Kegiatan ini di lakukan mengikuti rilis Asesment Bea Cukai yang ada, sesuai ketentuan dalam penegakan hukum,” ujar Kasatpol PP Bondowoso.
Selain itu, Kasatpol PP Bondowoso Slamet Yantoko, berharap anggaran Bea Cukai dan anggaran DBHCHT tersebut juga membawa dampak bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Baca juga: https://ulas.co.id/pj-bupati-bondowoso-kembali-raih-dua-penganugrahan-penghargaan-kabupaten-sehat-swasti-saba-dan-sanitasi-total-berbasis-masyarakat-stbm-award-tahun-2023/
“Kami harap, Kegiatan ini juga bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat dan juga bisa membawa sebuah perubahan penentuan prioritas pembangunan Daerah khususnya Kabupaten Bondowoso,” pungkasnya. (Yus)