Ketua BGN Pusat: Baru 15 dari 43 Dapur di Bondowoso Kantongi SLS, Keamanan Pangan Jadi Prioritas Utama

Ketua Badan Bergizi Nasional (BGN) pusat Nanik S Dayeng saat usai rapat koordinasi dan evaluasi SPPG se Kabupaten Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id — Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Nanik S. Dayeng, menegaskan bahwa sertifikasi SLS (Sertifikat Laik Sehat) merupakan syarat mutlak dalam operasional dapur program pemenuhan gizi.
Dari total 43 dapur yang telah beroperasi di Kabupaten Bondowoso, hingga saat ini baru 15 dapur yang dinyatakan lolos dan mengantongi SLS.
“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bondowoso. SLS adalah standar wajib untuk menjamin keamanan pangan, sehingga makanan yang disajikan benar-benar aman dan layak dikonsumsi,” ujar Nanik. Senin (26/1/2026) di Ballroom hotel ijen view Bondowoso.
Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-bondowoso-juknis-terbaru-perkuat-ekonomi-sirkular-dan-libatkan-umkm-lokal/
Ia menjelaskan, belum optimalnya jumlah dapur yang mengantongi SLS disebabkan oleh proses sertifikasi yang cukup panjang dan ketat. Proses tersebut meliputi pemeriksaan laboratorium, kelengkapan administrasi, hingga pelatihan keamanan pangan bagi relawan.
Selain itu, dapur yang belum sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) harus melakukan penyesuaian, bahkan pembongkaran dan pembangunan ulang agar memenuhi standar.
Baca juga: https://ulas.co.id/presiden-ri-melalui-yayasan-gsn-salurkan-200-becak-listrik-di-bondowoso-2-000-unit-menyusul/
BGN memberikan tenggat waktu maksimal satu bulan bagi dapur yang sudah menerima dana operasional untuk mendaftarkan SLS. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada pendaftaran atau progres, maka dapur akan disuspend bahkan ditutup sementara.
“Semua dapur yang saat ini operasional sudah mendaftar. Tinggal kami menunggu prosesnya. Namun kami tegas, kalau hanya mendaftar tanpa melanjutkan proses, setelah satu bulan akan kami tutup,” tegasnya.
Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-bondowoso-apresiasi-program-bantuan-200-unit-becak-listrik-dari-presiden-ri-untuk-masyarakat-kecil/
Lebih lanjut, Nanik menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan. Kepala SPPG dan seluruh unsur terkait diwajibkan terlibat langsung dalam proses dapur, mulai dari pengolahan hingga penyajian makanan.
“Mitra tidak boleh lepas tangan. Mereka harus ikut menjaga keamanan pangan agar tidak terjadi insiden kecelakaan pangan,” ujarnya.
Selain aspek teknis, BGN juga mendorong mitra memiliki kepedulian dan tanggung jawab sosial. Mitra diharapkan dapat berkontribusi membantu sekolah-sekolah penerima manfaat, baik dalam perbaikan fasilitas sanitasi seperti WC, maupun perbaikan bangunan sekolah yang rusak.
Baca juga: https://ulas.co.id/ketua-dpc-partai-gerindra-bondowoso-dorong-bantuan-200-unit-becak-listrik-berkelanjutan-untuk-lansia-dan-devabel/
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menegaskan bahwa IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan syarat wajib. Dapur yang tidak memiliki IPAL dipastikan tidak akan lolos SLS dan akan ditutup.
Terkait penyajian menu, ia mengingatkan agar tidak ada pengurangan porsi maupun kualitas makanan. Untuk penerima manfaat kelas 3 ke atas, anggaran menu ditetapkan sebesar Rp10.000 per siswa, sedangkan untuk kelas 3 ke bawah sebesar Rp8.000 per siswa.
Baca juga: https://ulas.co.id/personil-polres-bondowoso-bersama-tim-gabungan-berhasil-temukan-korban-hanyut-di-bendungan-sampean-baru-bondowoso/
“Menu harus tetap sesuai standar dan berkualitas, apalagi menjelang bulan Ramadan,” ujarnya.
Mengenai menu khusus Ramadan, Nanik menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap perumusan. Namun prinsip utamanya tetap sama, yakni menjaga kualitas gizi, keamanan pangan, dan kelayakan konsumsi bagi seluruh penerima manfaat.
Penulis: Redaksi







