Sekda Bondowoso Tegaskan Evaluasi Program MBG, Fokus Cegah Dampak Negatif dan Perkuat Pengelolaan Limbah

 

Sekda Fathur Rozi sebagai ketua Satgas MBG Kabupaten Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id) 

Bondowoso, Ulas.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program Strategi Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fathur Rozi selaku Ketua Satgas MBG Kabupaten Bondowoso usai rapat koordinasi dan evaluasi. Senin (20/1/2026) di Hotel ijen view.

Baca juga: https://ulas.co.id/ketua-bgn-pusat-baru-15-dari-43-dapur-di-bondowoso-kantongi-sls-keamanan-pangan-jadi-prioritas-utama/

Menurutnya, hingga saat ini telah terbentuk 43 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, pemerintah daerah masih perlu memastikan bahwa seluruh aspek pelaksanaan program, khususnya pengelolaan limbah, telah dikoordinasikan secara optimal.

“Kita tidak ingin program strategis nasional ini justru menimbulkan dampak yang tidak baik bagi masyarakat. Karena itu, pengecekan dan evaluasi akan terus kita lakukan,” ujar Fathur Rozi.

Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-bondowoso-juknis-terbaru-perkuat-ekonomi-sirkular-dan-libatkan-umkm-lokal/

Ia menjelaskan, selama ini pengelolaan program MBG pada prinsipnya berada di bawah koordinasi pemerintah pusat. Meski demikian, pemerintah daerah telah menyadari pentingnya keterlibatan aktif dalam pengawasan di lapangan, termasuk memastikan kesiapan infrastruktur dan tata kelola pendukung.

Fathur Rozi mengakui bahwa koordinasi antara pusat dan daerah tidak selalu mudah. Namun, dengan adanya berbagai regulasi seperti Peraturan Presiden (Perpres) dan Keputusan Presiden (Kepres), diharapkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten, hingga para kepala SPPG dapat semakin diperkuat.

“Tujuannya agar program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan dampak buruk, termasuk dalam hal pengelolaan limbah yang jumlahnya cukup besar,” tegasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/presiden-ri-melalui-yayasan-gsn-salurkan-200-becak-listrik-di-bondowoso-2-000-unit-menyusul/

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa komunikasi antar pihak sebenarnya sudah berjalan, meskipun belum maksimal. Oleh karena itu, Fathur Rozi menilai perlu adanya regulasi yang lebih rigid dan jelas, khususnya terkait pengelolaan limbah program MBG.

“Selama ini SOP yang ada masih sebatas prosedur memasak. Padahal, yang kita butuhkan hari ini bukan hanya itu, tetapi juga aturan teknis yang komprehensif terkait pengelolaan limbah,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Bondowoso, lanjut Fathur Rozi, akan terus mendorong perbaikan tata kelola program MBG agar pelaksanaannya berkelanjutan dan selaras dengan kepentingan masyarakat daerah.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *