Ketua DPRD Bondowoso H. Ahmad Dhafir: Penyusunan RKPD 2027 Harus Taat Regulasi dan Prioritaskan Kebutuhan Rakyat

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso saat berikan paparan di acara Musrenbang RPJMD (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus berpedoman pada aturan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat secara luas. Senin (30/3/2026) bertempat di pendopo RBA.
Hal tersebut disampaikannya mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD.
Menurutnya, dari hasil penyerapan aspirasi masyarakat, terdapat sebanyak 979 usulan yang masuk melalui anggota DPRD. Namun, ia menekankan bahwa tidak semua usulan tersebut harus direalisasikan tanpa melalui proses seleksi.
“Usulan DPRD ini kami sampaikan kepada Bupati untuk kemudian difasilitasi dan disesuaikan dengan RPJMD dan RKPD. Tidak harus semua 979 usulan masuk, tetapi harus dipilih berdasarkan prioritas dan kebutuhan masyarakat,” ujar Dhafir.
Ia juga mengingatkan agar dalam penyusunan program pembangunan tidak didasarkan pada kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan. Jika terdapat usulan yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, maka harus berani untuk dicoret.
“Lebih baik kita taat pada aturan daripada pada kepentingan perorangan. Kita ingin bekerja dengan baik, pekerjaan selesai dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Dhafir turut menyoroti pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai masih banyak masyarakat yang menganggap usulan yang disampaikan dapat langsung direalisasikan dalam waktu dekat.
“Padahal, penyusunan RKPD 2027 dilakukan sekarang karena menyangkut keuangan negara yang harus melalui tahapan perencanaan, pengajuan, pemeriksaan, hingga pertanggungjawaban. Ini proses yang wajib kita patuhi,” jelasnya.

Dari ratusan usulan yang masuk, sebagian besar berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan. Hal ini dinilai sejalan dengan visi dan misi pemerintah daerah dalam menuntaskan pembangunan jalan di Kabupaten Bondowoso.
Baca juga: https://ulas.co.id/ketua-dprd-bondowoso-imbau-warga-waspada-penipuan-mengatasnamakan-dirinya/
Di akhir penyampaiannya, Dhafir berharap agar realisasi pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, dapat segera dimulai untuk menjawab harapan masyarakat.
“Kami berharap pada bulan April ini pembangunan jalan di Bondowoso sudah bisa mulai dilaksanakan,” pungkasnya.
Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut selanjutnya diserahkan kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk disusun dan diselaraskan dengan RPJMD serta RKPD sesuai arah pembangunan daerah.
Penulis:







