Komisioner KPU Bondowoso Laksanakan Penguatan Kapasitas Jajaran Adhoc Dalam Bentuk Training Of Trainer

Sunfi Fahlawati komisioner KPU Bondowoso saat berikan arahan dan pembinaan (bimtek) pada PPK dan PPS se-kabupaten Bondowoso

Bondowoso, Ulas.co.id – Memastikan penyelenggara pemungutan suara dan memahami tugas serta tanggungjawabnya, KPU Kabupaten Bondowoso melaksanakan penguatan kapasitas jajaran ratusan Adhoc dalam bentuk kegiatan ToT (training of trainer), selama dua hari.

Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Bondowoso, Sunfi Fahlawati mengatakan, Kegiatan berakhir Selasa (23/1/2024) malam di Hotel Ijen Viuw yang diikuti oleh ratusan 115 PPK dan 657 PPS se- Kabupaten Bondowoso dari tanggal 22 sampai 23 Januari 2024.

“Kegiatan Training Of Trainer (ToT) itu untuk pemateri dari Komisioner KPU,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, bahwa kegiatan ToT ini sendiri dibagi dua sesi, selama dua hari agar lebih maksimal dengan kelompok yang lebih kecil dibandingkan harus satu forum dengan jumlah ratusan peserta.

“ToT untuk semua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kabupaten Bondowoso keseluruhan 772 peserta,” ungkapnya.

Fifi menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman dan peningkatan kapasitas, serta melatih PPK dan PPS untuk menjadi seorang trainer nantinya di saat akan membimtek anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di TPS masing-masing wilayah kerja PPK dan PPS.

“Adapun materinya adalah tentang proses persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara dan tahapan pelaksanaan pemungutan suara. Mulai dari tata cara penyampaian pemberitahuan pemilih, tata pemungutan dan penghitungan suara ditambah pendalaman untuk materi sistem informasi rekapitulasi, nanti yang digunakan sebagai alat bantu dalam proses perhitungan ditingkat TPS,” ujarnya.

Pihaknya berharap, pelaksanaan pemilu 2024 yang tidak berselang lama lagi dapat berjalan dengan lancar tapa adanya hambatan yang berarti, seluruh badan Adhoc turut diimbau juga untuk selalu menjaga kode etik sebagai penyelenggara pemilu. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *