Korban Dugaan Penipuan Gruduk Kantor Polres Bondowoso Bersama Kuasa Hukumnya

Nurul Jamal Habaib kuasa hukum dari pelapor (foto dok: YUSI Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Sejumlah korban penipuan yang diduga dilakukan mantan Sekda Bondowoso menggeruduk Polres Bondowoso, Selasa, (29/10/2024).

Dengan mengendarai Pendi/Dokar, mereka langsung menuju kantor Satreskrim didampingi kuasa hukumnya, Nurul Jamal Habaib.

Nurul Jamal Habaib menerangkan bahwa kedatangannya bertujuan untuk menanyakan perkembangan dan memastikan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh mantan Sekda berinisial S dan seorang tersangka E, berjalan dengan baik.

“Iya benar, mantan Sekda Bondowoso, ” tegasnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurutnya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan masuk projustitia. Bahkan, Polres telah menetapkan dua tersangka dan dilakukan upaya penahanan terhadap kedua tersangka.

“Betul, sudah dimintai uang. Sementara yang masuk ke saya 160 juta, ada yang 800 juta, 4 juta. Variatif karena banyak pesantren,” ungkapnya.

Adapun, para pelaku melakukan penipuan dengan modus menjanjikan program Rusunawa dari Kementerian PUPR. Akan tetapi, janji tersebut hingga saat ini belum terealisasi.

“Dalam tanda kutip ditipu tidak terhitung sampai sekarang. Yang tercover di kami kurang lebih 8 pesantren lah,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengapresiasi Polres Bondowoso terutama kepada satreskrim yang telah melakukan serangkaian penyelidikan dari laporan yang dilayangkan sejak setahun lebih.

“Tuntutannya, tentulah dengan serangkaian kebohongan menggerakkan orang lain menyerahkan sesuatu, pasal 378 sub 372 karena sebagian keuangan itu kan sudah masuk semuanya,” imbuhnya.

Sementara itu salah seorang korban, Muhammad Zakaria Al Mochtor, Pimpinan Ponpes Darul Qur’an Al Ghozali, Tangsil Wetan, Kecamatan Wonosari, mengatakan, pihaknya diminta menyerahkan ratusan juta rupiah untuk pembukaan aplikasi.

“Untuk sebagai pembukaan aplikasi atau program. Kita juga kurang begitu paham,” jelasnya.

Karena dirinya percaya, pun akhirnya mentransfer uang yang diperlukan berkali-kali. Hingga menyentuh total nominal Rp 160 juta.

“Berkali-kali transfernya,” pungkasnya. (Yus)

 

 

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *