Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso Membentuk AKD

Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso beserta ketiga Wakil Ketua DPRD saat dikonfirmasi media usai rapat (foto dok: YUSI Ulas.co.id)

Bondowoso, Ulas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ditetapkan di rapat paripurna.

Alat kelengkapan dewan terdiri dari Komisi, badan, dan panitia khusus yang memiliki tugas dan fungsi masing masing. Selasa (29/10/2024) bertempat di Aula Graha paripurna DPRD setempat.

Keberadaan AKD diatur oleh undang undang nomor 13 tahun 2019 tentang majelis permusyawatan rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Daerah atau UU MD3.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir menyampaikan, sesuai dengan tata tertib bahwa alat perlengkapan dewan itu dipilih oleh dari anggota.

“Jadi fraksi menugaskan anggotanya untuk menjadi anggota dan sebagainya, kemudian setelah tersusun mulai dengan minimal setiap anggota komisi itu 10 sampai 11. Setiap fraksi bisa mengusulkan satu nama, kemudian di DPRD ini ada enam (6) fraksi,” terangnya.

H. Dhafir juga menjelaskan, setelah dilaksanakan pemilihan untuk diberi amanah yang terpilih adalah H. Sudarsono dengan 9 suara, kemudian Saiful Bahri dengan 8 suara, Lani dengan 7 suara, Sofi juga dapat 7 suara.

“Untuk yang menjadi Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bondowoso adalah Saiful Bahri,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya sebagai ketua DPRD Kabupaten Bondowoso tidak memonopoli , karena memang ada aturannya. Dari PDIP Andi Hermanto sebagai Ketua Bapemperda.

“Dan kami ingin kompak memenangkan nomor satu,” ujarnya.

Tentunya, lanjut Ahmad Dhafir. Kita akan bekerja melakukan tugas karena kami sudah menerima draf RAPBD 2025.

“Dalam waktu singkat kita akan Bamus dan paripurna tentang penjelasan Bupati dan jadwalnya itu maksimal 2 bulan, tidak harus sebelum Pilkada. Bisa juga setelah pilkada, kan bisa dipahami,” tegasnya.

Terkait Ketua Komisi adalah partai pengusung Paslon dalam Pilkada. Ady Kriesna Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso menambahkan bahwa 27 anggota DPRD Bondowoso bersatu padu memenangkan dan akan mengawal kebijakan kebijakan RAHMAD dalam 5 tahun kedepan.

“Insyaallah semua pimpinan AKD dapat Rahmat semua,” pungkasnya. (Yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *