Audit Kinerja PDAM Masuk Pansus II, Inspektorat Periksa Program dan Keuangan

Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso Agung Tri Handono saat usai ikuti rapat pansus II di DPRD setempat (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
BONDOWOSO, ulas.co.id – Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bondowoso menjadi salah satu perhatian Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Bondowoso. Hal itu mencuat dalam pembahasan bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso di Aula Gabungan DPRD Bondowoso, Senin (14/9/2026).
Kepala Inspektorat Kabupaten Bondowoso, Agung Tri Handono, mengatakan Pansus II meminta penjelasan terkait hasil audit Inspektorat terhadap kinerja PDAM.
Menurut Agung, seluruh materi yang diminta Pansus II telah disampaikan dalam pembahasan tersebut. Namun, ia belum dapat membeberkan secara rinci substansi hasil pemeriksaan kepada publik karena prosesnya masih berjalan.
“Intinya Pansus II meminta penjelasan tentang hasil audit dari Inspektorat terhadap kinerja PDAM. Semuanya sudah saya sampaikan ke Pansus II,” kata Agung Tri Handono.
BACA JUGA: Polres Bondowoso Ungkap Delapan Kasus Pidana Lima di Antaranya Kekerasan Seksual
Agung menjelaskan, pemeriksaan terhadap PDAM tidak hanya menyasar aspek keuangan. Audit juga mencakup kinerja program yang dijalankan perusahaan daerah tersebut.
“Namanya kinerja itu berupa kinerja program maupun kinerja keuangan,” tegasnya.
Dengan demikian, pemeriksaan Inspektorat tidak sebatas melihat pengelolaan maupun penggunaan anggaran. Lebih jauh, pemeriksaan juga diarahkan untuk melihat bagaimana program-program PDAM dilaksanakan serta kaitannya dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Agung masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai temuan atau materi hasil audit. Ia beralasan, proses pemeriksaan masih berjalan dan terdapat informasi mengenai persoalan lain yang berkaitan dengan proses hukum.
“Untuk konten, mohon maaf, karena ini masih sedang dalam perjalanan, termasuk karena saya dengar ada proses hukum juga,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan proses hukum tidak serta-merta menjadi bagian yang dicampuradukkan dengan pemeriksaan Inspektorat. Menurutnya, proses hukum tersebut berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat.
“Proses hukum atau hasil lagi. Itu beda, itu ada pelaporan masyarakat,” jelas Agung.
Meski belum membuka hasil audit secara detail, Agung menekankan bahwa evaluasi terhadap PDAM pada prinsipnya diarahkan untuk mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan publik.
Ia menyebut tuntutan masyarakat terus berkembang sehingga setiap lembaga maupun perusahaan daerah harus mampu beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanannya.
“Segala sesuatu itu kan harus berubah mengikuti tuntutan masyarakat supaya pelayanan lebih baik lagi. Kan baik bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Pembahasan bersama Pansus II dan Inspektorat tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman DPRD terhadap kinerja PDAM Bondowoso. Publik kini menanti hasil akhir pemeriksaan, terutama terkait kinerja program dan pengelolaan keuangan perusahaan daerah, serta rekomendasi perbaikan yang nantinya dapat berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan air bagi masyarakat. (Red)


