Pasca Aksi Demo Terkait Layanan Pinjaman KUR, BRI Cabang Bondowoso Gelar Press Release 

Kepala Pimpinan BRI Cabang Bondowoso M. Rosit Hudaya (tengah) didampingi kedua stafnya saat gelar Press Release di aula BRI Cabang Bondowoso (foto dok: Yusi Red)

Bondowoso, Ulas.co.id – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bondowoso akhirnya menggelar press release sehari pasca aksi unjuk rasa yang mengerahkan massa dari kabupaten Jember.

Diketahui sebelumnya, ratusan massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut agar BRI menindak oknum Mantri unit Maesan diberhentikan atas dugaan ketidak profesionalan dalam pelayanan.

Disampaikan pimpinan BRI cabang Bondowoso, Muhamad Rosit Hudaya, jika pihak BRI sudah menjalankan sistem prinsip kehati-hatian dan good favorit governance utamanya dalam hal tersebut.

Menurut Muhammad Rosit Hudaya Kepala Pimpinan BRI Cabang Bondowoso menjelaskan, demo tersebut diawali oleh pengajuan kredit atas nama Ahmad Bukhori dengan usaha bengkel las dan air minum isi ulang dengan pinjaman Kredit Usaha Rakyat di BRI unit Maesan sebesar Rp. 15 juta.

“Kemudian, melakukan pengajuan pinjaman lagi dengan dilayani oleh petugas dari BRI atas nama Vito,” ungkapin ya.

M. Rosit Hudaya juga menyebutkan, sesuai aturan dari BRI bahwa, untuk pengajuan baru kredit KUR, harus melunasi dulu atas pinjaman sebelumnya.

“Nasabah Ahmad Bukhori ini akhirnya melunasi, dengan harapan akan ada pengajuan lagi dan yang bersangkutan meminta menambah plafon menjadi Rp.25 juta,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, usai dilunasi kemudian disurvei oleh petugas mantri atas nama Vito dan kepala unit atas nama Pangki yang akhirnya setelah dicek dan diverifikasi serta divalidasi, ternyata usaha dari yang bersangkutan hanya satu yaitu bengkel las.

“Ketika dikonfirmasi usaha air minum itu bukan milik yang bersangkutan dan akhirnya diputuskan oleh Ka. Unit Maesan dan Mantri, pinjamannya hanya bisa diberikan sebesar Rp.11 juta,” terangnya.

Menurut M. Rosit, proses kredit itu sudah berdasarkan hasil survei dan analisa usaha dan BRI tidak dapat memberikan vasilitas kredit yang diajukan oleh nasabah.

“Terkait penyaluran vasilitas tersebut BRI menyampaikan semua proses perbankan telah dilaksanakan sesuai analisa dan kelayakan usaha nasabah, serta telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan mengadakan prinsip kehati-hatian dan good favorit governance,” pungkasnya. (Red)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *