Kemensos Gandeng Dinsos P3AKB Bondowoso Gelar Isbat Nikah Terpadu, Lindungi Hak Anak dan Tertib Administrasi

Bondowoso, ulas.co.id – Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Mahatmiya Bali bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Bondowoso menggelar kegiatan Isbat Nikah Terpadu bagi 92 pasangan suami istri di Kecamatan Tlogosari, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bakti Sosial Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kemensos melalui UPT Sentra Mahatmiya Bali.

BACA JUGA: sidang-isbat-nikah-terpadu-bantu-lindungi-hak-anak-dinsos-p3akb-bondowoso-gandeng-sentra-mahatmiya-bali

92-pasangan-ikuti-isbat-nikah-terpadu-di-bondowoso-gratis-dan-dapat-bantuan-sembako

Perwakilan UPT Kemensos RI Sentra Mahatmiya Bali, Ni Putu Esti, menjelaskan bahwa Sentra Mahatmiya merupakan mitra pemerintah daerah untuk wilayah Bali, Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso dalam pelaksanaan berbagai program kesejahteraan sosial.

“Program bakti sosial tahun ini terdiri dari beberapa kegiatan. Sebelumnya kami telah melaksanakan khitanan massal modern di Kecamatan Wringin dengan peserta sebanyak 36 anak. Hari ini kami melaksanakan Isbat Nikah Terpadu sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan isbat nikah dilakukan atas permohonan Sentra Mahatmiya kepada Pengadilan Agama, sementara Dinsos P3AKB Bondowoso berperan memfasilitasi peserta yang telah memenuhi persyaratan administrasi sesuai rekomendasi dari Kementerian Agama.

Sebanyak 92 pasangan mengikuti sidang isbat nikah tersebut. Seluruh peserta sebelumnya telah melalui proses verifikasi sehingga memenuhi syarat untuk mendapatkan penetapan hukum atas pernikahan mereka.

BACA JUGA: bupati-bondowoso-siapkan-karpet-merah-untuk-investor-tekan-pengangguran-hingga-255-persen

karanganyar-resmi-jadi-desa-budaya-ke-9-di-bondowoso-pojhijen-diusulkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda-indonesia

Ni Putu Esti berharap kegiatan tersebut mampu memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang selama ini telah menikah secara agama, namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

“Harapan kami, warga yang selama ini belum memiliki legalitas pernikahan karena berbagai alasan kini mendapatkan kepastian hukum sebagai suami istri. Yang paling penting, hak-hak anak menjadi lebih terlindungi dan berbagai urusan administrasi kependudukan menjadi lebih mudah,” katanya.

Ia mengakui masih banyak pasangan di berbagai daerah yang belum memiliki buku nikah resmi. Karena itu, pihaknya berharap Kabupaten Bondowoso kembali memperoleh alokasi program Isbat Nikah Terpadu pada tahun mendatang agar semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.

“Kami juga telah menyampaikan kepada pihak terkait agar Bondowoso kembali mendapatkan alokasi program ini pada tahun depan, sehingga lebih banyak masyarakat yang dapat memperoleh pelayanan isbat nikah secara gratis,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *