PAW Desa Padasan Berjalan Demokratis, Camat Pujer Tekankan Persaudaraan dan Program Unggulan Desa

BONDOWOSO, ulas.co.id – Proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Kepala Desa Padasan, Kecamatan Pujer, Kabupaten Bondowoso, mulai memasuki tahapan penentuan calon melalui musyawarah desa, Rabu (7/10/2026).

Camat Pujer Kabupaten Bondowoso, Zulfikar Ardiansyah, S.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh tahapan PAW harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi.

Zulfikar menjelaskan, pada awalnya terdapat empat calon yang muncul dalam proses tersebut. Namun, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup), calon yang dapat melanjutkan proses harus berjumlah tiga orang. Dengan demikian, satu calon dinyatakan gugur sehingga tersisa tiga kandidat.

“Awalnya ada empat, cuma karena ketentuan di Perbup itu harus tiga, berarti gugur satu. Jadi posisinya tiga,” ujar Zulfikar.

BACA JUGA: Kejari Bondowoso Kawal 105 Proyek Revitalisasi Sekolah Pastikan Pelaksanaan Tepat Waktu dan Utamakan Produk Lokal

Dprd Bondowoso Kawal Proyek Revitalisasi Sekolah Pastikan Pembangunan Sesuai Spek dan Bisa Dinikmati Generasi Mendatang

Menurutnya, penentuan tiga calon tersebut merupakan bagian dari proses yang sebelumnya telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah. Ia berharap siapa pun yang nantinya terpilih mampu membawa perubahan positif bagi Desa Padasan.

“Harapan saya tentunya siapapun yang terpilih ini bisa membawa desa lebih baik dan tentunya semua program-program yang akan dijadikan acuan itu menjadi program unggulan desa yang akan membawa desa ini lebih luar biasa,” katanya.

Zulfikar juga mengingatkan agar proses PAW tidak kembali menimbulkan persoalan seperti yang terjadi pada periode 2024-2025. Menurutnya, seluruh pihak harus menjadikan proses tersebut sebagai momentum untuk membangun pemerintahan desa yang lebih baik.

BACA JUGA: Revitalisasi Sekolah Bondowoso Capai Rp12 Miliar Penentuan Penerima Berdasarkan Data Dapodik

Ia menekankan, hal terpenting dalam pelaksanaan PAW adalah menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Yang penting bagi saya paling utama adalah pemilihan ini adalah pemilihan demokrasi. Semuanya ini kita sesuaikan dengan aturannya,” tegasnya.

Sebagai Camat Pujer, Zulfikar juga menyatakan tidak menginginkan proses demokrasi di Desa Padasan justru menimbulkan konflik maupun perpecahan antar masyarakat.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Kepala Desa Padasan, Mujiono, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya musyawarah desa dalam rangka proses PAW Kepala Desa Padasan.

“Alhamdulillah atas terlaksananya musyawarah desa, dalam hal ini khususnya Desa Padasan. Saya selaku PJ Padasan mengawal pelaksanaan PAW,” ujar Mujiono.

Mujiono berpesan kepada seluruh kandidat yang telah ditentukan melalui proses musyawarah agar tetap menjaga persaudaraan dan silaturahmi, meskipun nantinya hanya satu orang yang akan terpilih.

Ia berharap para calon tetap saling berkoordinasi dan bersama-sama menjaga kondusivitas Desa Padasan.

“Saya berpesan kepada kandidat atau calon yang ditentukan hari ini, jangan lupa tetap jaga persaudaraan, silaturahmi, saling koordinasi. Tetap menjaga Padasan untuk keamanan, damai, dan lebih baik lagi ke depannya,” pesannya.

BACA JUGA: Sekda Bondowoso Tekankan Sportivitas dan Pendidikan Karakter di Liga Pelajar Smp dan Sm Bupati Cup 13 Th 2026

Sman 2 Bondowoso Borong 27 Gelar di Bupati Cup Vi 21 Siswa Torehkan Prestasi Pencak Silat

Menurut Mujiono, keberhasilan proses PAW bukan hanya ditentukan oleh siapa yang terpilih sebagai kepala desa, tetapi juga bagaimana seluruh elemen masyarakat dapat menerima hasil musyawarah dan bersama-sama menjaga persatuan.

Dengan terlaksananya tahapan musyawarah tersebut, proses PAW Kepala Desa Padasan diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa pemerintahan desa berjalan lebih baik, sekaligus menghadirkan program-program unggulan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *