Pemkab Hibahkan Anggaran ke FKUB, Bakesbangpol Bondowoso: Kita Lihat Regulasinya

PJ. Bupati Bondowoso bersama lima tokoh penganut umat beragama (Foto Dok: Yusi. Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Ketua Forum Kerukunan Ummat Beragama (FKUB) Kabupaten Bondowoso, KH. Dr. Mas’ud Ali Meminta Pemerintah Kabupaten Bondowoso menghibahkan anggaran untuk kegiatan FKUB.
Menurut Mas’ud Ali, selama ini Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peranan penting dalam mendorong Kerukunan antar umat Beragama, lumrah jika FKUB butuh diperhatikan lebih maksimal.
Menurut Ketua FKUB, Mas’ud Ali, selama masa Pemerintahan sebelumnya, dirinya bersama rekan-rekan Lintas Agama yang tergabung dalam FKUB tengah mengusulkan agar Anggaran untuk FKUB dihibahkan.
Dijelaskannya, sebenarnya, usulan kepada Pemerintah itu merupakan usulan pada saat FKUB Kabupaten Bondowoso melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) di Provinsi.
“Sebenarnya ini hasil dari Rakor di Provinsi, kami hanya menyampaikan apa adanya,” ungkapnya, Rabu (10/1/2024) malam.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya pada saat Pemerintahan sebelumnya, Mas’ud Ali sebagai Ketua forum dari FKUB telah menyampaikan kepada Bupati bahwasanya kondisi FKUB di Bondowoso dengan apa adanya.
“Mudah-mudahan di era Pemerintahan yang sekarang, FKUB lebih diperhatikan lagi,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Plt Kepala Bakesbangpol, Aries Agung Sungkowo menyampaikan, sebenarnya untuk seluruh kegaiatan yang dilakukan oleh FKUB telah dianggarkan oleh Pemerintah Daerah, seperti halnya anggaran untuk Sosialisasi dan rapat. Akan tetapi, dari FKUB sendiri meminta untuk dikucurkan secara langsung kepada FKUB dalam bentuk Hibah.

Plt. Bakesbangpol Bondowoso bersama ketua FKUB bondowoso (Foto Dok: Yusi. Ulas.co.id)
Melihat usulan itu, Bakesbangpol selaku Stakeholder masih akan mempelajari bagaimana regulasi-regulasinya agar dalam pelaksanaan Hibah tersebut tidak memunculkan kontroversi yang memacu Pro dan Kontra.
“Sebenarnya di Bakesbang sudah dianggarkan untuk kegiatan Sosialisasi dan rapat-rapat, sedangkan untuk keinginan FKUB sendiri, ada dana Hibah untuk mereka, kita kan harus melihat Regulasinya seperti apa,” pungkasnya. (Yus)