Profesionalisme ASN Ditentukan oleh Pilihan Jalur Karier dan Penguatan Kompetensi

Kepala Bidang perencanaan pengadaan dan sistem informasi BKD Provinsi Jawa timur saat berikan paparan dan saat di konfirmasi media (foto dok: Yudi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mendorong penguatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui tata kelola sumber daya manusia (SDM) yang lebih terarah dan proporsional. Salah satu kunci utamanya adalah kejelasan pilihan jalur karier ASN, baik pada jabatan fungsional maupun jabatan struktural. Jumat (06/02/2026) di Sabha Bina Sekretariat Pemkab setempat.
Hal tersebut disampaikan Hasyim Ashari, Kepala Bidang Perencanaan Pengadaan dan Sistem Informasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, dalam pemaparan terkait arah pengembangan karier ASN ke depan.
Menurutnya, profesionalisme ASN tidak dapat dilepaskan dari desain pengembangan kompetensi yang selaras dengan jalur karier yang dipilih. ASN perlu secara sadar dan terencana menentukan orientasi kariernya agar pengembangan kapasitas diri benar-benar relevan dengan tuntutan jabatan.
“Apabila ASN memilih jalur jabatan fungsional, maka pengembangan kompetensi harus lebih menitikberatkan pada kompetensi teknis hingga 60 persen, sementara 40 persen lainnya diarahkan pada kompetensi pendukung,” ujar Hasyim Ashari.
Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional menuntut kedalaman keahlian, spesialisasi, serta penguasaan teknis yang kuat sesuai bidang tugas masing-masing.
Sementara itu, bagi ASN yang memilih jalur jabatan struktural, pendekatan pengembangan kompetensi perlu diarahkan secara berbeda.
“Untuk jabatan struktural, kompetensi manajerial harus menjadi prioritas utama sebesar 60 persen, sedangkan kompetensi teknis berperan sekitar 40 persen sebagai penunjang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jabatan struktural menuntut kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, pengelolaan organisasi, serta koordinasi lintas unit kerja.
Oleh karena itu, penguatan kompetensi manajerial menjadi faktor penentu keberhasilan ASN dalam menjalankan peran struktural.
Lebih lanjut, Hasyim Ashari menekankan bahwa perbedaan komposisi kompetensi antara ASN fungsional dan struktural harus dipahami secara menyeluruh oleh seluruh ASN maupun pengelola kepegawaian.
Baca juga: https://ulas.co.id/kph-bondowoso-borong-penghargaan-di-innovation-award-2025-perhutani/
Pemahaman ini penting agar proses pembinaan karier ASN dapat berjalan lebih efektif, objektif, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi.
“Dengan kejelasan arah karier dan pengembangan kompetensi yang tepat, kita dapat membangun ASN yang profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan tata kelola pemerintahan ke depan,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi

