PT. Bogem Diminta Dibubarkan, LSM AKP : Kalau Mau Basmi Tikus, Gak Perlu Bakar Sarangnya

Ketua LSM AKP Edy Wahyudi SH

Bondowoso, Ulas.co.id – Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik (AKP), Edy Wahyudi, SH., menyoroti terkait adanya desakan DPRD Bondowoso untuk membubarkan PT. Bondowoso Gemilang (Bogem) dengan mencabut Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Bondowoso Gemilang. Ia menilai jika kinerja PT. Bogem tidak baik, ketidakmampuan pengelolaan direksi dan terbukti ada oknum direktur yang melakukan korupsi, maka perlu dilakukan perbaikan.

Ia pun mencontohkan, seperti ingin membasmi tikus, apabila ingin membasminya, maka tidak perlu membakar sarangnya.

“Kenapa Perda harus dibubarkan? Apalagi Perda disusun oleh DPRD, lalu DPRD mendorong untuk mencabut atau membatalkan Perda, ini kan menjadi presiden tidak baik bagi DPRD,” katanya, Minggu (05/05/2024).

“Kalau ada kerjanya yang tidak baik. ketidakmampuan pengelolaan direksi dan terbukti ada oknum direksi yang korupsi, lebih baik diperbaiki kinerjanya, diganti personil direksinya dan merancang bisnis plan baru yang lebih baik, bukan BUMDnya yang dibubarkan. Masak membunuh tikus, rumahnya dibakar, ya jangan lah. Disamping itu, pencabutan Perda juga akan berdampak negatif bagi DPRD itu sendiri,” ujar Edy AKP.

Kemudian, ia menilai PT. Bogem hadir karena inesiatif kepala daerah untuk mensejahterakan petani kopi, disamping ada orientasi bisnis dan peningkatan pendapatan asli daerah. Hal tersebut lantaran tidak ada badan yang bisa menfasilitasi petani kopi dari ulah tengkulak dan permainan harga hasil panen petani kopi.

Edy Wahyudi juga menganalogikan wacana pembubaran PT. Bogem oleh DPRD dengan kejadian lain, seperti peristiwa Kejari Bondowoso kena OTT KPK, masak lembaga Kejaksaan dibubarkan.

“Atau andai ada oknum anggota DPRD korupsi, masak lembaga DPRD dibubarkan,” bebernya.

Wacana pembubaran PT. Bogem adalah statement yang tidak membangun apalagi dilontarkan oleh anggota DPRD yang terhormat.

“Tinggal menunggu sikap tegas dan langkah cerdas dari Pj. Bupati Bondowoso, untuk menyelamatkan PT. Bogem dari ketidakmampuan pengelolanya,” pungkas Edy Wahyudi.SH. (yus)

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *