SPPG Jambesari I Tegaskan Ikuti Juknis Terbaru dari BGN Terkait Anggaran Menu Program

Bondowoso, ulas.co.id – Pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jambesari 1, Lima TriPuspita Sudarmo atau yang akrab disapa Incess Magdalena, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti petunjuk teknis terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyediaan menu dalam program pemenuhan gizi.
Hal tersebut disampaikan Lima TriPuspita pada Sabtu (14/3/2026) untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat mengenai anggaran dan jenis menu yang disediakan oleh beberapa SPPG.
Menurutnya, pada awalnya sempat beredar informasi bahwa program pemenuhan gizi dapat dilakukan dalam bentuk bundling empat hari dengan anggaran sekitar Rp70 ribu. Informasi tersebut sempat menjadi acuan awal bagi sejumlah SPPG dalam menyiapkan menu.
“Namun berdasarkan informasi terakhir dan juknis final dari BGN, pagu anggaran yang ditetapkan adalah Rp40 ribu untuk porsi besar dalam bundling empat hari dan Rp32 ribu untuk porsi kecil,” jelasnya.
Karena itu, kata Incess Magdalena, SPPG Jambesari 1 bersama SPPG Tegal Pasir memilih tetap mengikuti ketentuan terbaru yang telah ditetapkan oleh BGN.
Ia juga menambahkan bahwa kemungkinan terdapat perbedaan menu di beberapa SPPG lain di luar wilayah tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti terkait teknis pelaksanaan maupun pertanggungjawaban di masing-masing SPPG tersebut.
“Kami hanya berupaya menjalankan program sesuai juknis yang berlaku agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” ujarnya.
Melalui penjelasan ini, pihak SPPG Jambesari 1 berharap masyarakat dapat memahami bahwa penyediaan menu program pemenuhan gizi di wilayahnya telah disesuaikan dengan ketentuan resmi yang berlaku.
Penulis: Redaksi


