Tiga Tim Gabungan Tertibkan 67 Bendera Parpol di Bondowoso
Bondowoso, Ulas.co.id – Tiga Tim gabungan Bawaslu, DLH dan Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Bondowoso melakukan Giat Operasi Gabungan Penertiban Bendera Partai Politik yang tidak berizin dan dipaku dipohon. Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Pol PP melalui Kepala Seksi Penanganan Gangguan
dan Tibum Satpol PP Bondowoso Ahmad Hambri mengatakan.
“Penertiban bendera Parpol tersebut tidak berizin dan dipaku dipohon. Kegiatan ini dilakukan di sepanjang jalan Yos Sudarso – jalan Wahid Hasyim,” jelasnya. Selasa (31/10/2023).
Dalam hal ini Hambri berharap kepada seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi menjaga ketertiban, kebersihan dan kenyamanan menjelang pesta demokrasi.
“Penertiban ini dikhususkan yang berkaitan dengan Pemilu 2024 yang saat ini belum memasuki tahapan kampanye,” terangnya.
Hambri juga menyebutkan, sebanyak 67 bendera Parpol berhasil diturunkan dan ditertibkan.
“Untuk diketahui, penertiban bendera tersebut mayoritas berkaitan dengan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kasi Penanganan Gangguan dan Tibum tersebut mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Bawaslu Kabupaten Bondowoso.
“Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan keamanan Pemilu dan Pilkada 2024,” pungkasnya. (Red)