Perkuat Sinergi Desa, Wakil Bupati Bondowoso Tekankan Peran Strategis Pendamping Desa

Wakil Bupati Bondowoso bersama Ketua DPRD serta Sekda saat gelar halal bihalal pendampingan pada desa (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, Ulas.co.id – Wakil Bupati Bondowoso, As’ad Yahya Safi’i, menegaskan pentingnya memperkuat koordinasi dan sinergi antara pendamping desa dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berbasis desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan rapat konsolidasi yang digelar pasca Hari Raya Idul Fitri. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyatukan langkah dalam meningkatkan efektivitas pendampingan desa di wilayah Kabupaten Bondowoso. (8/4/2026)
Menurut Wakil Bupati, pendamping desa memiliki peran vital sebagai ujung tombak dalam mengawal proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Ia menekankan bahwa koordinasi yang telah terbangun harus terus diperkuat agar semakin solid dan berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, koordinasi yang telah terbangun dapat semakin solid dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan saat ini adalah memperkuat kemandirian desa. Salah satu langkah strategis yang didorong adalah optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai motor penggerak ekonomi lokal.
Wakil Bupati optimistis, di tengah tekanan ekonomi yang ada, justru akan lahir berbagai kreativitas dan inovasi baru dari masyarakat desa. Hal ini dinilai menjadi peluang besar untuk mempercepat pembangunan dari tingkat akar rumput.
Rapat konsolidasi tersebut turut dihadiri berbagai unsur penting, mulai dari Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga para pendamping desa dan pendamping lokal desa.
Melalui forum ini, diharapkan terwujud penguatan sinergi yang berkelanjutan antara pendamping desa dan Pemerintah Kabupaten Bondowoso, khususnya dalam mendukung program prioritas Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia serta mendorong arah kebijakan pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berdaya saing.
Penulis: Redaksi


