Pemkab Bondowoso Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Daerah

Kepala wilayah BPJS ketenagakerjaan Jawa Timur saat berikan sambutan di Pendopo bupati bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)

Bondowoso, ulas.co.id – Pemerintah Kabupaten Bondowoso terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Program yang telah diinisiasi sejak 2025 ini kembali dilanjutkan pada 2026 dengan cakupan yang semakin luas.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso beserta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) atas konsistensi dalam menjalankan program tersebut.

“Program ini merupakan langkah strategis untuk mencegah munculnya kemiskinan baru, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaannya,” ujarnya saat kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati Bondowoso, Kamis (30/4/2026).

Baca juga: https://ulas.co.id/pemkab-bondowoso-perkuat-perlindungan-sosial-buruh-tani-tembakau-sasar-15-300-penerima-manfaat/

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi bagian penting dalam mendukung visi nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan yang dimulai dari desa dan daerah.

Ia menjelaskan, program ini menyasar pekerja yang secara ekonomi belum mampu membayar iuran secara mandiri.

Baca juga: https://ulas.co.id/bupati-abd-hamid-wahid-tegaskan-komitmen-perlindungan-buruh-tani-tembakau-di-bondowoso/

Oleh karena itu, pemerintah hadir melalui skema bantuan iuran guna memastikan seluruh pekerja tetap mendapatkan perlindungan.

“Jaminan sosial adalah hak seluruh pekerja sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Bagi yang belum mampu, negara wajib hadir memberikan perlindungan,” tegasnya.

Hadi juga menekankan bahwa setiap pekerjaan memiliki risiko, baik di sektor formal maupun informal. Bahkan, risiko tersebut sudah melekat sejak seseorang beraktivitas keluar dari rumah hingga kembali.

“Perlindungan ini bersifat menyeluruh, tidak hanya saat bekerja di lokasi kerja, tetapi sejak berangkat hingga kembali ke rumah. Ini yang menjadi keunggulan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca juga: https://ulas.co.id/angin-kencang-terjang-dua-desa-di-bondowoso-puluhan-rumah-rusak-dan-dua-warga-luka-ringan/

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa program ini kini telah menjadi prioritas pembangunan di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Bondowoso. Hal ini diperkuat dengan regulasi daerah yang memasukkan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator pembangunan.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, sehingga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

“Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam memastikan seluruh pekerja, khususnya yang rentan, mendapatkan perlindungan yang layak,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *