Sekda Fathur Rozi Dorong Optimalisasi Aset dan Digitalisasi Pajak untuk Genjot PAD Bondowoso

Sekda Fathur Rozi saat usai rapat di Sabha Bina sekretariat pemkab Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam pengelolaan potensi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan pada Kamis (6/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pemanfaatan aset dan sistem pajak yang lebih modern.
Menurutnya, pengelolaan barang milik daerah (BMD) tidak lagi cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus diarahkan menjadi produktif dan memberikan nilai ekonomi nyata.
“Sekarang tidak bisa lagi hanya mengandalkan data normatif atau asumsi. Semua harus berbasis data yang objektif, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, berbagai aset daerah yang selama ini belum optimal harus segera dimaksimalkan melalui skema pemanfaatan yang tepat, seperti disewakan, dikerjasamakan, atau dikembangkan menjadi potensi ekonomi baru.
“Bisa disewakan, bisa kerja sama pemanfaatan. Bahkan bisa dikembangkan agar menarik masyarakat untuk datang. Intinya, aset daerah harus memberi manfaat dan berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya.
Selain itu, Sekda juga menekankan pentingnya penerapan elektronifikasi dalam sistem pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi pembayaran dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi kebocoran.
“Dengan sistem elektronik seperti QRIS maupun mobile banking, potensi kebocoran bisa diminimalisir. Wajib pajak juga mendapat kepastian bahwa pembayaran mereka benar-benar tercatat,” jelasnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem digital tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang memadai, khususnya jaringan internet yang stabil dan berkelanjutan.
“Bukan hanya penyediaan jaringan, tetapi juga maintenance. Ini membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah, tidak hanya Bapenda, tapi juga dinas lain seperti Kominfo,” tambahnya.
Pengawasan terhadap pengelolaan PAD, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala dengan sistem hybrid, yakni mengombinasikan metode manual dan digital.
“Pengawasan harus dilakukan secara periodik. Tidak hanya manual, tapi juga berbasis elektronik agar lebih efektif dan akuntabel,” tegasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kesadaran wajib pajak, termasuk pelaku usaha seperti hotel dan sektor lainnya, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan.
“Wajib pajak itu bukan hanya objeknya, tapi pelakunya. Kita dorong kemudahan layanan sekaligus edukasi agar kepatuhan semakin meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi







