Ketua DPRD Bondowoso Minta Evaluasi Total Perumdam Ijen Tirta, Penyertaan Modal Harus Berdampak pada Pelayanan dan PAD

Ketua DPRD Bondowoso saat usai rapat pansus Perumdam (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Ketua DPRD Bondowoso, H. Achmad Dhafir, menegaskan bahwa rencana penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bondowoso kepada Perumdam Ijen Tirta harus disertai evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan daerah tersebut. Hal itu disampaikannya dalam rapat pembahasan penyertaan modal Perumdam Tirta Ijen di Gedung DPRD Bondowoso, Senin (15/6/2026).
Menurut Dhafir, pembahasan yang dilakukan DPRD tidak semata-mata berfokus pada besaran penyertaan modal, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, transparansi pengelolaan keuangan, hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menyoroti perubahan status dari PDAM menjadi Perumdam yang telah diatur melalui peraturan daerah baru. Menurutnya, perubahan tersebut tidak boleh hanya dipahami sebagai pergantian nomenklatur semata, melainkan harus diikuti dengan penyesuaian administrasi dan dasar hukum yang jelas.
“Ketika perda lama dicabut dan perda baru tentang Perumdam sudah diundangkan, maka harus ada kepastian hukum. Tanda tangan dan keputusan administrasi itu memiliki implikasi hukum, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD juga mempertanyakan sejumlah data terkait kondisi keuangan perusahaan. Berdasarkan hasil audit BPKP, ekuitas modal Perumdam disebut mencapai sekitar Rp49 miliar. Sementara dalam rancangan penyertaan modal tercantum angka Rp45 miliar.
BACA JUGA: https://ulas.co.id/plt-asisten-ii-pemkab-bondowoso-ajak-seluruh-opd-sukseskan-sensus-ekonomi-2026/
Dhafir menjelaskan, sejak tahun 1989 hingga 2025 Pemerintah Kabupaten Bondowoso telah menggelontorkan penyertaan modal sekitar Rp23 miliar. Dengan rencana penyertaan modal baru hingga Rp45 miliar, maka akan ada tambahan investasi daerah yang cukup besar dalam beberapa tahun ke depan.
“Pertanyaannya, bagaimana posisi ekuitas perusahaan setelah penyertaan modal itu dilakukan. Ini harus jelas dan terukur,” katanya.
Selain penyertaan modal, DPRD juga menyoroti besarnya dukungan pemerintah daerah dalam bentuk subsidi yang selama ini diberikan kepada perusahaan air minum tersebut. Nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Karena itu, Dhafir meminta agar penyertaan modal yang diberikan benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan air bersih kepada masyarakat.
“Jangan hanya berbicara soal penyertaan modal. Yang lebih penting bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik, air tidak keruh, distribusi lancar, dan keluhan pelanggan berkurang,” tegasnya.
Ia mencontohkan persoalan air keruh yang kerap terjadi saat musim hujan akibat kondisi sumber air dan instalasi yang terdampak banjir. Menurutnya, Perumdam perlu mulai memikirkan pembangunan tandon atau reservoir berkapasitas besar seperti yang telah dilakukan sejumlah daerah lain, sehingga kualitas air tetap terjaga.
“Kalau kabupaten lain seperti Probolinggo, Pasuruan, dan Jember bisa membangun tandon besar untuk menjaga kualitas air, kenapa Bondowoso tidak memikirkan langkah yang sama,” ujarnya.
Dhafir juga mengingatkan agar transformasi PDAM menjadi Perumdam tidak hanya menjadi pergantian nama atau “ganti baju”, tetapi benar-benar diikuti perubahan manajemen dan orientasi bisnis yang sehat.
DPRD meminta laporan neraca dan kondisi keuangan terbaru Perumdam, termasuk data pendapatan dan belanja dalam beberapa bulan terakhir. Langkah itu diperlukan untuk memastikan perusahaan mampu dikelola secara profesional dan efisien.
Ia bahkan menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur batas belanja pegawai dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga orientasi perusahaan tetap diarahkan pada pelayanan publik dan pengembangan usaha.
“Perumdam harus sehat secara bisnis. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Penyertaan modal dari pemerintah daerah harus menghasilkan manfaat nyata, baik dalam bentuk pelayanan yang lebih baik maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD meminta dilakukan audit oleh Inspektorat, khususnya terhadap aspek pendapatan dan belanja perusahaan. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperbaiki tata kelola Perumdam Tirta Ijen ke depan.
“Logikanya sederhana. Kalau pemerintah menyertakan modal, tentu ada harapan perusahaan berkembang, memperoleh keuntungan, dan pada akhirnya memberikan kontribusi bagi PAD. Selama ini yang ada baru sebatas laporan, sementara setoran PAD belum terlihat,” pungkasnya.
Penulis: Redaksi


