Puluhan Mahasiswa Tagih Janji Politik Bupati, Pemkab Bondowoso Pastikan Pembebasan PBB Tetap Direalisasikan

Puluhan mahasiswa saat unjuk rasa didepan pemkab Bondowoso (foto dok: Yusi Ulas.co.id)
Bondowoso, ulas.co.id – Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jumat (12/6/2026), menuntut kejelasan realisasi janji politik Bupati Bondowoso terkait program pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat miskin ekstrem atau kategori Desil 1.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menilai hingga pertengahan tahun 2026 belum ada kejelasan mengenai status, progres, maupun skema pelaksanaan program yang sebelumnya menjadi salah satu komitmen saat Pilkada Bondowoso 2024.
Massa aksi membawa sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Bondowoso memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait realisasi program pembebasan PBB, menyampaikan skema kebijakan secara transparan, menyusun roadmap pelaksanaan yang jelas, serta melakukan verifikasi data penerima manfaat secara terbuka agar kebijakan tepat sasaran.
“Kami hadir untuk menagih kejelasan, bukan mencari musuh,” tegas salah satu perwakilan mahasiswa dalam orasinya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso menyatakan pemerintah daerah tetap berkomitmen merealisasikan program pembebasan PBB bagi masyarakat kurang mampu. Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan didukung regulasi yang jelas.
“Kami berterima kasih atas aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Ini menjadi pengingat bahwa memang ada janji politik yang harus direalisasikan. Namun pemerintah harus memastikan seluruh kebijakan yang dilakukan benar-benar terukur dan tepat sasaran,” ujar Sekda saat menemui massa aksi.
Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat. Langkah tersebut diperlukan karena data masyarakat miskin ekstrem terus mengalami perubahan dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah warga kategori Desil 1 pada akhir Desember 2025 tercatat sekitar 87 ribu jiwa. Angka itu meningkat menjadi sekitar 101 ribu jiwa pada April 2026 dan kembali bertambah menjadi sekitar 104 ribu jiwa pada Juni 2026.
“Pergerakan data sangat cepat. Karena itu harus diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu. Ketika janji politik akan dilaksanakan, harus ada regulasi yang mendukung dan datanya juga harus benar-benar valid,” jelasnya.
Sekda menambahkan, pemerintah daerah saat ini bergerak secara simultan melakukan pengecekan data hingga tingkat lapangan untuk memastikan seluruh bantuan dan program yang diberikan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Di sisi lain, mahasiswa menilai pemerintah perlu segera menunjukkan langkah konkret agar komitmen politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat tidak berhenti sebatas janji kampanye.
Mereka mendesak agar Pemkab Bondowoso segera menyusun regulasi dan peta jalan pelaksanaan program sehingga masyarakat miskin ekstrem memperoleh kepastian mengenai hak yang dijanjikan.
Terkait potensi berkurangnya pendapatan daerah akibat pembebasan PBB, Sekda mengakui kebijakan tersebut akan berdampak pada penerimaan daerah. Meski demikian, pemerintah akan menyiapkan berbagai skema untuk menjaga keseimbangan fiskal tanpa membebani masyarakat.
BACA JUGA: https://ulas.co.id/asn-bondowoso-jadi-panutan-pajak-bapenda-jemput-bola-ke-perangkat-daerah/
Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso hingga saat ini belum pernah menaikkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sejak tahun 2017.
“Kita patut bersyukur karena NJOP di Bondowoso tidak pernah naik sejak 2017. Sementara di beberapa daerah lain terjadi kenaikan yang cukup tinggi bahkan sampai menimbulkan gejolak di masyarakat,” ungkapnya.
Meski demikian, Sekda memastikan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Bondowoso untuk memberikan keringanan hingga pembebasan PBB bagi masyarakat yang memenuhi kriteria tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Semangatnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak membebani rakyat. Janji politik Bupati dan Wakil Bupati tetap akan kita upayakan untuk direalisasikan. Namun sekali lagi harus tepat sasaran, terukur, dan didukung regulasi yang mengaturnya,” tegasnya.
Aksi mahasiswa berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berharap pemerintah segera memberikan kepastian terkait realisasi program tersebut, sementara Pemkab Bondowoso menegaskan bahwa proses verifikasi data dan penyusunan regulasi menjadi langkah penting sebelum kebijakan pembebasan PBB dapat diterapkan secara menyeluruh.
Penulis: Redaksi


